JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mendapat lampu hijau dari Komisi I DPR RI untuk menerima hibah kapal patroli dari Jepang senilai sekitar 1,9 miliar yen Jepang (setara lebih dari Rp200 miliar). Hibah ini bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Pemerintah Jepang tahun anggaran 2025.
Kesepakatan dicapai dalam rapat kerja tertutup Komisi I DPR bersama Kemenhan dan TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
“Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari pemerintah Jepang tersebut,” kata Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto usai rapat, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Donny menjelaskan, hibah tersebut melanjutkan kerja sama sebelumnya. Pada tahun lalu, Indonesia telah menerima dua unit kapal senilai 1 miliar yen melalui program serupa. Kali ini, nilai hibah meningkat menjadi 1,9 miliar yen, yang diperkirakan setara dengan tiga hingga empat unit kapal patroli.
Dari sisi strategis, tambahan alutsista ini dinilai krusial mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia yang rentan berbagai ancaman maritim. Kapal-kapal tersebut akan memperkuat kemampuan TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional.
Secara operasional, kapal patroli hibah ini memiliki keunggulan kecepatan hingga 40 knot, sehingga lincah dan sangat sesuai untuk patroli di perairan kepulauan Indonesia yang kompleks.
“Ini tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi, itu kalau dikapalkan kira-kira antara tiga atau empat kapal,” ujar Donny memerinci jumlah kapal yang akan diterima.
Dari perspektif ekonomi, hibah ini menjadi angin segar karena tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sama sekali. “Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk nonkombatan,” tambahnya.
Penerimaan hibah juga diharapkan semakin mempererat hubungan bilateral, khususnya antara Kemenhan RI dan Kementerian Pertahanan Jepang.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, seluruh mekanisme telah dipenuhi dan seluruh fraksi di komisi menyetujui penerimaan hibah tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan negara.
“Kalau bahasa sederhananya, kalau kita dibantu, kita senang, tetapi yang kita underline (garisbawahi) adalah jangan sampai bantuan ini mendikte,” kata Utut dalam kesempatan yang sama.
Persetujuan Komisi I selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk pengesahan final. Setelah itu, kapal-kapal tersebut diharapkan segera dioperasikan, dengan pengelolaan berada di bawah TNI Angkatan Laut.
Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat postur pertahanan maritim tanpa mengorbankan anggaran negara, sekaligus memperdalam kerja sama pertahanan dengan Jepang di tengah dinamika keamanan regional.
