Acara Jalan Sehat Semangat Merah Putih dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Banyumas pada Minggu, 24 Agustus 2025, semula menjadi momen gembira bagi ribuan peserta.
Namun, hampir enam bulan kemudian, kisah suka duka berubah menjadi polemik panjang karena hadiah utama berupa satu unit mobil Honda Brio belum juga diserahkan kepada pemenangnya, Yulia Nurul, warga Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas (domisili asal Cilacap).
Acara tersebut digelar di Menara Teratai, Purwokerto, bekerja sama antara Panitia HUT ke-80 RI Kabupaten Banyumas dengan sebuah event organizer (EO) bernama Boss Event Organizer.
Peserta membeli tiket seharga Rp 2.000–Rp 2.500 per lembar, dengan berbagai hadiah menarik termasuk mobil Honda Brio sebagai grand prize, sepeda motor, paket umroh, dan hadiah hiburan lainnya.
Muskinul Fuad, suami Yulia Nurul, mengaku membeli 100 lembar tiket untuk istrinya. Saat pengundian, Yulia dinyatakan sebagai pemenang utama. Saat itu, mereka difoto bersama mobil Brio dan disoraki antusias oleh ribuan peserta.
Namun, hingga Februari 2026, unit mobil tersebut masih tertahan di dealer karena panitia belum melunasi pembayaran penuh.
Kronologi dan Penyebab Kisruh
Menurut penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas sekaligus Ketua Panitia HUT ke-80 RI, Agus Nur Hadie, uang hasil penjualan tiket diduga dibawa kabur oleh salah satu oknum pegawai EO saat akan digunakan untuk pelunasan mobil ke dealer.
Hadiah lain seperti sepeda motor sudah diserahkan sementara hadiah paket umroh juga diserahkan namun dengan diganti uang senilai Rp10 juta rupiah.
Direktur Boss Event Organizer, Najmudin, membantah tuduhan bahwa perusahaannya membawa lari uang. Ia mengklaim nama perusahaannya hanya dipinjam oleh pihak lain untuk menandatangani MoU dengan Pemkab Banyumas.
Meski demikian, Najmudin menyatakan tetap siap bertanggung jawab agar pemenang mendapatkan haknya, meskipun ia mengaku tidak mendapat fee dari acara tersebut dan kini harus menanggung beban ratusan juta rupiah.
Respons Pemkab dan Ancaman Gugatan
Pemkab Banyumas menyatakan komitmen membantu menyelesaikan masalah ini. Sekda Agus Nur Hadie menegaskan bahwa tanggung jawab utama ada pada EO, dan pihaknya sedang berkoordinasi untuk mencari oknum yang diduga membawa kabur dana.
Yulia Nurul dan suaminya, Muskinul Fuad, kini mengancam akan mengajukan gugatan hukum jika hadiah tidak kunjung diserahkan dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi viral di media sosial dan berbagai portal berita lokal Jawa Tengah, dengan banyak netizen menyayangkan nasib Yulia yang disebut “kena prank hadiah mobil”.
Polemik ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan transparansi penyelenggaraan acara undian berhadiah besar yang melibatkan pemerintah daerah dan pihak swasta.
Hingga saat ini, Yulia Nurul masih menunggu kepastian, sementara mobil Honda Brio yang menjadi simbol kemenangan tetap berada di dealer tanpa bisa dibawa pulang
