JAKARTA – Pemerintah akhirnya memastikan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia menjelang Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Resmi memperpanjang masa libur nasional sekaligus memperluas penerapan Work From Anywhere (WFA) agar mobilitas mudik lebih terkelola.
Kebijakan strategis ini dirancang sebagai hasil kolaborasi antara sistem kerja fleksibel, cuti bersama, serta hari libur nasional untuk menciptakan skema beristirahat total hingga 13 hari tanpa mengganggu produktivitas.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, yang diperkuat oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, seluruh ASN dan instansi pemerintah diminta menyesuaikan jadwal kerja.
Sementara sektor swasta dianjurkan untuk mengadopsi sistem serupa demi menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan waktu keluarga.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskankepada kepala daerah aktif mendorong perusahaan di wilayah masing-masing agar memberi kesempatan bagi pekerja melakukan WFA sesuai periode yang sudah ditetapkan.
Dengan pemberlakuan WFA ini, para pekerja dapat memulai perjalanan mudik lebih dini tanpa harus menunggu cuti bersama resmi dimulai, sehingga arus transportasi di jalur mudik diharapkan lebih merata.
Berikut jadwal lengkap libur Lebaran 2026:
Periode WFA sebelum Lebaran:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
Cuti bersama dan hari raya:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
Periode WFA setelah Lebaran:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Jika digabungkan dengan akhir pekan sebelumnya, total masa istirahat nasional mencapai 13 hari penuh, mulai 15 Maret hingga 27 Maret 2026, memberi ruang gerak bagi masyarakat untuk mudik, merayakan Lebaran, dan kembali ke kota tanpa tekanan waktu.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap arus mudik menjadi lebih terkendali, kenyamanan perjalanan meningkat, dan masyarakat dapat menikmati suasana Lebaran bersama keluarga tanpa tergesa-gesa.***
