JAKARTA – Upaya mendorong daya saing global Indonesia 2026, dipertegas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia melalui strategi besar yang menitikberatkan pada inovasi nasional, kemandirian farmasi, dan ketahanan pangan sebagai fondasi kedaulatan bangsa.
Komitmen tersebut disampaikan langsung Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam Diskusi Panel bertajuk “Indonesia Siap Guncang Dunia! Peluncuran Peta Jalan Strategis Daya Saing Global 2026” yang digelar Ikatan Alumni Perhimpunan Pelajar Indonesia (IAPPI) di Auditorium BJ Habibie, kompleks Badan Riset dan Inovasi Nasional, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Forum strategis tersebut mempertemukan akademisi, diaspora, serta pemangku kebijakan untuk merumuskan arah lompatan Indonesia menuju target daya saing global 2026 dan visi besar Indonesia Emas 2045.
Di hadapan peserta, Taruna Ikrar menegaskan bahwa sektor farmasi dan pangan bukan sekadar isu teknis, melainkan pilar utama yang menentukan kesehatan publik, stabilitas sosial, serta ketahanan ekonomi nasional.
Potret Global: Negara Besar, Peringkat Masih Menengah
Dalam paparannya, Taruna Ikrar memetakan posisi Indonesia di berbagai indeks internasional yang menunjukkan pekerjaan rumah besar dalam meningkatkan daya saing global.
Indonesia saat ini berada di peringkat ke-40 Global Competitiveness Index, posisi 45 Global Health Security, urutan 55 indeks inovasi dari 139 negara.
Serta peringkat 63 dari 113 negara dalam food security, capaian yang dinilai belum sebanding dengan status Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia.
Menurutnya, kesenjangan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pendekatan bertahap tidak lagi cukup dan Indonesia membutuhkan lompatan strategis berbasis inovasi.
“Kita harus loncat tinggi. Untuk loncat tinggi kuncinya adalah inovasi.”
Ia menekankan bahwa tanpa inovasi radikal, mustahil Indonesia menembus 10 besar dunia apalagi lima besar pada 2045.
Reformasi BPOM: Dari Level 3 Menuju Regulator Kelas Dunia
Dalam kurun satu tahun kepemimpinannya, BPOM RI mencatat peningkatan signifikan dengan naik dari maturitas level 3 ke level 4 dan kini sejajar dengan otoritas regulatori global dalam kategori World Health Organization Listed Authority.
Capaian tersebut menandai penguatan tata kelola dan kredibilitas internasional lembaga dalam mengawasi obat dan makanan secara profesional dan transparan.
BPOM juga mempercepat reformasi layanan dengan memangkas waktu registrasi obat dari 300 hari kerja menjadi maksimal 90 hari, mempercepat sertifikasi pangan kurang dari satu bulan, serta memproses kosmetik dan suplemen hanya dalam hitungan minggu.
Langkah akselerasi regulasi ini dinilai penting untuk menjaga arus investasi, mempercepat komersialisasi inovasi, dan menopang target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
Saat ini BPOM mengawasi sekitar 4,7 juta pelaku usaha dari skala mikro hingga industri besar dengan kontribusi ekonomi mendekati Rp10.000 triliun terhadap perekonomian nasional.
Konsep ABG: Sinergi Kampus dan Industri
Terobosan berikutnya adalah konsep ABG (Academia, Business, Government) yang mengintegrasikan 4.416 perguruan tinggi dengan jutaan industri dalam ekosistem regulasi BPOM.
Taruna Ikrar menilai perguruan tinggi merupakan pusat inovasi karena setiap jenjang pendidikan menghasilkan riset, tesis, disertasi, publikasi ilmiah, dan paten, sementara industri memiliki kekuatan modal dan fasilitas produksi.
Ia melihat adanya celah kolaborasi karena kampus kaya gagasan tetapi terbatas pembiayaan, sedangkan industri memiliki dana namun sering kekurangan terobosan inovatif.
“Tanpa inovasi atau tanpa berpikir seperti cuma berpikir common atau berpikir biasa-biasa saja tidak mungkin itu tercapai.”
BPOM diposisikan sebagai jembatan yang memastikan aliran dana riset dan pengembangan dari industri dapat terhubung sejak awal dengan penelitian kampus melalui skema regulatory support yang terintegrasi.
Lebih dari 180 universitas telah menjalin kerja sama dengan BPOM, termasuk penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan Tinggi agar riset farmasi dan pangan sejak tahap awal melibatkan regulator sebagai pendamping.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa kemandirian farmasi dan keamanan pangan merupakan fondasi daya saing bangsa di tengah kompetisi global yang semakin ketat.
Dengan pendapatan per kapita sekitar 4.700 dolar AS, Indonesia dinilai masih berada di kelompok negara berpenghasilan menengah dan membutuhkan strategi percepatan untuk menembus standar negara maju di atas 12.500 dolar AS.
Ia optimistis melalui reformasi regulasi, kolaborasi kampus-industri, serta inovasi nasional yang terstruktur, Indonesia mampu keluar dari jebakan negara berkembang dan naik kelas sebagai kekuatan ekonomi global.
“Kemandirian farmasi dan keamanan pangan merupakan fondasi kedaulatan dan daya saing bangsa,” tegasnya.***
