JAKARTA – Harga emas Antam kembali menguat pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026, dengan kenaikan signifikan Rp50.000 sehingga menyentuh Rp2.954.000 per gram.
Lonjakan harga emas Antam ini tercatat berdasarkan pembaruan resmi di laman Logam Mulia pada pukul 08.45 WIB, setelah sehari sebelumnya berada di level Rp2.904.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam tersebut sekaligus mempertegas tren fluktuasi pasar logam mulia yang belakangan menjadi perhatian pelaku investasi dan pemburu aset lindung nilai.
Tidak hanya harga jual, nilai beli kembali atau buyback juga mengalami kenaikan dan kini dipatok sebesar Rp2.741.000 per gram.
Perubahan harga emas batangan produksi PT Antam Tbk dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, pembeli dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh pecahan mulai 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun rincian harga emas Antam terbaru per Sabtu pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.527.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.954.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.858.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.769.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.585.000.
- Harga emas 10 gram: Rp29.090.000.
- Harga emas 25 gram: Rp72.560.000.
- Harga emas 50 gram: Rp144.955.000.
- Harga emas 100 gram: Rp289.760.000.
- Harga emas 250 gram: Rp724.090.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.447.900.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.894.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas Antam hari ini dinilai memperkuat daya tarik logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi pasar keuangan global.***
