BOGOR — Jusuf Hamka yang akrab disapa Babah Alun menilai narasi yang menyebut program Makan Bergizi Gratis / MBG haram atau tidak halal sebagai opini yang berbahaya karena berpotensi merusak citra Islam sebagai agama yang damai dan menebar rahmat bagi seluruh alam.
Pernyataan itu ia sampaikan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/2), ketika menanggapi beredarnya konten di media sosial yang menggiring persepsi publik bahwa MBG bermasalah dari sisi kehalalan tanpa dasar otoritatif.
Babah Alun menegaskan bahwa klaim haram yang disampaikan secara serampangan dan hanya bersandar pada asumsi pribadi dapat menghambat dakwah Islam serta menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang ingin mengenal ajaran Islam lebih jauh.
“Tidak baik bagi perkembangan dakwah Islam. Saya mengembangkan dakwah Islam yang rahmatan lilalamin. Yang sejuk, yang adem. Tapi kalau sedikit-sedikit kafir, haram, kafir, haram, semua orang takut masuk Islam,” kata Babah Alun, ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/2).
Sebagai mualaf, ia mengaku memeluk Islam karena tertarik pada nilai kesejukan, toleransi, dan perdamaian yang dia rasakan dalam ajaran tersebut, sehingga ia berharap narasi provokatif tidak justru mengaburkan wajah Islam yang inklusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama para pemengaruh di ruang digital, agar tidak mudah melabeli individu maupun kebijakan publik dengan vonis agama sebelum ada kejelasan dan rujukan resmi.
Menurutnya, kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seperti MBG seharusnya ditempatkan dalam ruang musyawarah karena Islam sendiri menjunjung tinggi prinsip dialog dan tabayun sebelum mengambil kesimpulan.
Babah Alun menilai pemerintah tengah berupaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak sebagai investasi masa depan bangsa, sehingga perdebatan sebaiknya diarahkan pada penyempurnaan teknis, bukan pada stigmatisasi.
“Pemerintah mencoba memberi kesejahteraan kepada warganya, kepada rakyatnya. Ini sudah bagus. Kalau soal prosesnya tidak sempurna, kita beri masukan. Kita sempurnakan, bukan kita caci maki,” kata Bendahara di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Terkait polemik halal atau haram, ia menegaskan bahwa kewenangan penetapan fatwa berada di tangan Majelis Ulama Indonesia sehingga klaim personal, meski dikemas dengan bahasa halus, tetap berpotensi membingungkan publik.
“Jadi, tolong jangan (klaim) orang per orang. Saya ini masuk Islam karena saya bangga dengan Islam,” kata dia.
Sebelumnya, seorang kreator konten di platform YouTube mengunggah video yang menyebut MBG haram dengan merujuk pada narasi tentang fatwa di Negeri Wakwak Land, yang kemudian memicu perdebatan luas di media sosial.
Isu ini pun berkembang menjadi diskursus publik tentang batas antara kritik kebijakan dan klaim hukum agama, sekaligus menguji kedewasaan ruang digital dalam menyikapi program strategis pemerintah.***