JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pembelajaran pada bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini ditandatangani Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai pedoman bagi daerah, kantor wilayah Kemenag, serta satuan pendidikan.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga efektivitas pembelajaran sekaligus memperkuat karakter dan spiritualitas peserta didik. “Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Skema Pembelajaran Ramadan 2026:
- 18–21 Februari 2026: pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat dengan penugasan sederhana, menyenangkan, serta minim penggunaan gawai.
- 23 Februari–14 Maret 2026: pembelajaran di sekolah/madrasah dengan kegiatan akademik dan penguatan iman, akhlak, kepemimpinan, serta kepedulian sosial. Peserta didik Muslim dianjurkan mengikuti tadarus, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Peserta didik non-Muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
- Libur Idulfitri: 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026.
- 30 Maret 2026: pembelajaran kembali normal.
SEB juga meminta kepala satuan pendidikan menyesuaikan aktivitas, mengurangi intensitas kegiatan fisik, memperkuat asesmen formatif, serta memberi perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan peserta didik yang berpotensi tertinggal.
Orang tua diminta mendampingi anak dalam praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, mengatur penggunaan gawai, mendorong keterlibatan sosial-keagamaan, serta melindungi anak dari kekerasan dan praktik pernikahan dini.
“Melalui kebijakan ini, kami berharap pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah dapat berlangsung tertib, adaptif, serta mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang berilmu, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” pungkas Abdul Mu’ti.