Menjelang fajar Ramadan yang diperkirakan jatuh pada 18 Februari 2026, suasana sejuk menyelimuti kebijakan Ibu Kota. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang keras aksi sweeping atau razia mandiri terhadap rumah makan oleh kelompok masyarakat mana pun.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menekankan bahwa esensi Ramadan adalah bulan penuh rahmat, bukan ajang untuk memaksakan kehendak. Menurutnya, pemerintah telah menjamin kondusivitas bagi umat Islam untuk beribadah dengan tenang.
“Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweepingan. Kita harapkan pemerintah sudah menyosialisasikan pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama dan kepercayaan,” ujar Anwar Abbas (16/2/2026).
Ketegasan Gubernur Pramono Anung
Senada dengan MUI, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah memasang badan untuk menjaga ketertiban Jakarta. Usai meresmikan sebuah gereja di kawasan Senen, ia menegaskan bahwa tanggung jawab keamanan ada di pundak pemerintah.
“Menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian. Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan adanya sweeping,” tegas Pramono.
Tak hanya razia rumah makan, kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang kerap memicu gesekan dan kegaduhan di jalanan juga dilarang tahun ini demi menjaga kekhusyukan malam-malam Ramadan.
Aturan Main: Tirai dan Wewenang Aparat
Pemprov DKI telah menetapkan garis koordinasi yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan:
-
Wewenang Penertiban: Hanya berada di tangan Satpol PP, Dishub, dan Kepolisian. Ormas atau kelompok sepihak dilarang mengambil alih tugas aparat.
-
Etika Pelaku Usaha: Pemilik restoran atau warung makan diimbau memasang tirai penutup sebagai bentuk penghormatan bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Stafsus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, menambahkan bahwa aksi penyisiran sepihak justru mencederai semangat Ramadan. “Aksi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan melanggar ketertiban umum,” pungkasnya.
Dengan adanya sinergi antara ulama dan pemerintah, diharapkan Ramadan 2026 di Jakarta menjadi potret toleransi yang indah bagi seluruh warga bangsa.