JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan kinerja positif sepanjang 2025 dengan mencatat laba bersih sebesar Rp 8,34 triliun. Pencapaian ini mencerminkan pertumbuhan laba bersih 42,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5,85 triliun.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menjelaskan bahwa capaian tersebut didorong oleh realisasi aset perusahaan sebesar Rp 151,7 triliun, tumbuh 47,8% dibandingkan 2024 yang tercatat Rp 102,6 triliun. Kinerja itu turut ditopang oleh Outstanding Loan (OSL) Gross sebesar Rp 126 triliun, meningkat 47,5% dari Rp 85,4 triliun pada 2024.
Seiring dengan pertumbuhan tersebut, Pegadaian membukukan peningkatan Return on Asset (ROA) menjadi 6,7% dan Return on Equity (ROE) menjadi 21,73%. Selain itu, rasio Non-Performing Loan (NPL) berhasil ditekan secara signifikan dari 0,63% pada 2024 menjadi 0,38% pada 2025. Kondisi ini menunjukkan kualitas pembiayaan yang semakin baik dan pengelolaan bisnis yang kian sehat.
Dari sisi layanan Bank Emas, kinerja Pegadaian hingga 31 Desember 2025 juga mencatatkan hasil menggembirakan. Total transaksi dan kelolaan Bank Emas Pegadaian mencapai 33,7 ton. Angka tersebut terdiri dari transaksi Tabungan Emas sebesar 17,1 ton, Deposito Emas 2,18 ton, Cicil Emas 10,3 ton, serta Titipan Emas Korporasi dan Pinjaman Modal Kerja Emas yang terus bertumbuh.
“Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, khususnya nasabah, atas kepercayaan terhadap produk dan layanan Pegadaian. Hal ini tentu menjadi pemicu semangat bagi seluruh Insan Pegadaian untuk bekerja lebih keras dan berkontribusi lebih optimal, guna memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat. Pegadaian terus berkomitmen mendukung pertumbuhan perekonomian kerakyatan melalui layanan produk gadai yang inklusif, layanan pinjaman mikro yang memudahkan, serta layanan Bank Emas Pegadaian yang andal. Dengan layanan produk gadai, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dana cepat tanpa harus kehilangan aset. Dengan layanan pinjaman mikro, masyarakat pelaku UMKM mendapatkan akses modal kerja untuk meningkatkan kapasitas bisnis dan pengembangan usaha. Selain itu, dengan adanya layanan Bank Emas Pegadaian, masyarakat semakin dimudahkan dalam merencanakan, mengelola, dan mengoptimalkan portofolio investasi emas, baik secara fisik maupun digital. Selama tahun 2025, kelolaan ekosistem emas di Pegadaian mencapai 136 ton, yang mencakup portofolio agunan emas produk gadai dan portofolio layanan Bank Emas Pegadaian. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin sadar untuk berinvestasi dalam bentuk emas, serta paham dan bijak dalam mengoptimalkan aset emas yang dimiliki. Pegadaian hadir menyambut kepercayaan masyarakat tersebut dengan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Damar.
Secara terpisah, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, menyampaikan bahwa stabilitas ekonomi dan kondusivitas geopolitik global akan menjadi faktor penting bagi pencapaian target 2026. Meski demikian, ia optimistis Pegadaian mampu menjawab tantangan melalui strategi korporasi yang adaptif, penguatan layanan berbasis solusi, kepatuhan terhadap regulasi, dan transformasi budaya perusahaan yang berkelanjutan.
Menurut Ferdian, kinerja Pegadaian ke depan akan diperkuat melalui strategi peningkatan pangsa pasar dan optimalisasi layanan digital melalui aplikasi TRING!. Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan menyempurnakan ekosistem layanan Bank Emas Pegadaian dengan kemudahan interaksi, kecepatan transaksi, serta kenyamanan investasi emas kapan saja dan di mana saja.
“Melalui TRING!, seluruh nasabah Pegadaian, mulai dari baby boomer hingga Gen Z, baik nasabah Pegadaian konvensional maupun syariah, dapat mengakses seluruh produk Pegadaian secara real time dalam satu aplikasi,” jelas Ferdian.
Dalam rangka menyambut satu tahun perjalanan layanan Bank Emas pada 26 Februari mendatang, Pegadaian terus memperkuat pengembangan produk dan layanan. Langkah ini sejalan dengan diluncurkannya Fatwa DSN-MUI No. 166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada 13 Februari 2026. Fatwa tersebut menjadi landasan normatif sekaligus pedoman operasional bagi industri bulion agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Kehadiran fatwa tersebut diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Bank Emas Pegadaian. Saat ini, produk dan layanan Pegadaian yang telah memenuhi ketentuan syariah meliputi Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas.
Sebagai upaya mewujudkan visi The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion, Pegadaian terus berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem. Strategi ini diarahkan untuk menjaga pertumbuhan kinerja yang sehat, memperluas akses layanan digital yang aman, serta mendukung program Asta Cita pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, sejalan dengan cita-cita bersama untuk MengEMASkan Indonesia.