JAKARTA – Pemerintah pusat mempercepat langkah pemulihan pasca bencana di berbagai wilayah Sumatra dengan menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun, yang segera disalurkan secara bertahap selama tiga bulan ke depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tambahan dana tersebut telah mengantongi persetujuan resmi dan akan dialokasikan kepada daerah yang mengalami penurunan penerimaan akibat bencana.
“Jumlah tambahan alokasi TKD tersebut sesuai usulan Menteri Dalam Negeri,” kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026).
Ia memaparkan terdapat 47 daerah terdampak bencana yang akan mendapatkan revisi kenaikan TKD, serta 20 daerah nonterdampak yang juga mengalami penurunan alokasi pendanaan sebelumnya.
“Semuanya akan direvisi ke atas, dan tambahan alokasi anggaran berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan DBH tambahan. Serta untuk Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh,” ujar Menkeu.
Purbaya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut sudah termasuk dalam kerangka kebijakan fiskal tahun berjalan, dengan pembagian penyaluran 40 persen di Februari, 30 persen di Maret, dan 30 persen di April.
Untuk bulan Februari, realisasi tahap pertama sebesar Rp4,2 triliun akan dikirim maksimal pada 28 Februari 2026 tanpa persyaratan tambahan bagi pemerintah daerah.
“Penggunaan belanja diprioritaskan untuk belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, proses ini sudah terencana dengan baik sehingga tidak ada keterlambatan.
Menkeu juga memastikan bahwa kondisi fiskal daerah masih aman.
“Setiap awal bulan kita kirim sesuai jadwal tanpa persyaratan salur yang berlebihan,” tegasnya.
Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD senilai Rp13 triliun ke tiga provinsi paling terdampak bencana.
Nilai tersebut meningkat 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, menandakan percepatan penyaluran dana pusat ke daerah.
Dalam rincian terbaru, Aceh menerima Rp3,5 triliun, Sumatra Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatra Barat Rp1,8 triliun.
“Jadi mereka punya cash sekitar 9,9 triliun. Sehingga uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun dan menangani bencana,” ujar Menkeu dengan nada optimistis.
Kementerian Keuangan menilai penambahan TKD ini menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan fiskal daerah serta memastikan keberlanjutan layanan publik di tengah masa rehabilitasi.
Program ini juga diharapkan mempercepat pemulihan sosial-ekonomi masyarakat dan infrastruktur yang rusak akibat bencana di wilayah Sumatra.***