JAKARTA – Indonesia Pimpin Sidang Dewan HAM untuk pertama kalinya sebagai Presiden Dewan HAM ke-20 dalam Sidang Dewan HAM ke-61 yang digelar pada 23 Februari hingga 31 Maret 2026 di Jenewa.
Ini menjadi sebuah momentum penting yang menandai babak baru diplomasi hak asasi manusia Indonesia di panggung global.
Peran strategis saat Indonesia Pimpin Sidang Dewan HAM ini dipastikan berlangsung di tengah dinamika global yang kompleks, terutama terkait isu pemajuan dan pelindungan HAM, multilateralisme, serta tantangan keadilan sosial di berbagai negara.
Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa kepemimpinan Indonesia dalam Sidang Dewan HAM ke-61 bukan sekadar simbol, melainkan komitmen konkret untuk menjaga kredibilitas, efektivitas, dan konsistensi mekanisme HAM internasional.
Direktur HAM dan Migrasi Kemlu RI, Indah Nuria Savitri, menyampaikan bahwa sesi reguler ke-61 ini menjadi debut Indonesia dalam memimpin forum tertinggi HAM di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Jadi, di sesi Dewan HAM ke-61 ini akan menjadi sesi pertama dimana kita memimpin sesi reguler Dewan HAM sebagai Presiden Dewan HAM yang ke-20.”
“Tentu saja sesi ini berlangsung di tengah begitu banyak dinamika, terutama dalam isu-isu pemajuan dan pelindungan HAM,” kata Direktur HAM dan Migrasi Kemlu RI, Indah Nuria Savitri, di Jakarta Kamis (19/2/2026).
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dijadwalkan hadir langsung dalam sesi pejabat tinggi di Jenewa sebagai Ketua Delegasi RI sekaligus menyampaikan pernyataan nasional Indonesia.
“Kita masih terus finalisasi untuk list of speakers (daftar pembicara-red). Kita berharap Menlu (Sugiono-red) bisa mendapat giliran bicara di hari pertama dan di segmen pertama,” ujarnya.
Dalam kapasitasnya sebagai Presiden Dewan HAM ke-20, Indonesia mengedepankan penguatan multilateralisme sebagai fondasi utama tata kelola HAM global yang inklusif dan berkeadilan.
Menurut Indah, fokus Indonesia tetap konsisten pada agenda prioritas sejak menjadi anggota Dewan HAM pada 2024, termasuk isu keadilan sosial dan pemenuhan hak dasar yang masih menjadi tantangan nyata di berbagai belahan dunia.
“Kita juga mengedepankan isu-isu prioritas yang selama ini selalu kita usung sebagai negara anggota Dewan HAM sejak 2024. Seperti, keadilan sosial dan pemenuhan hak dasar yang masih menjadi tantangan besar bagi banyak negara juga,” kata Indah memaparkan.
Indonesia juga akan memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan perkembangan terkini situasi HAM di dalam negeri, mulai dari upaya pemajuan dan pelindungan HAM hingga penanganan konflik dan isu strategis lainnya.
Secara struktural, Indonesia memegang dua peran sekaligus dalam Sidang Dewan HAM ke-61, yakni sebagai Presiden yang harus bersikap netral serta sebagai negara anggota yang tetap membawa komitmen dan kepentingan nasional.
“Kita perlu pahami bersama sebagai presiden kita diharapkan untuk imparsial, untuk bisa memfasilitasi, memastikan Dewan HAM berjalan dengan baik dan efektif,” ucapnya.
“Tapi sebagai negara anggota posisi-posisi komitmen kemudian juga hal-hal yang menjadi isu-isu prioritas akan terus kita kedepankan,” katanya.
Mengusung tema “A Presidency for All”, Indonesia menegaskan pendekatan kepemimpinan yang inklusif, objektif, transparan, serta terbuka terhadap dialog dengan seluruh pemangku kepentingan Dewan HAM.
Kepemimpinan ini menjadi panggung strategis bagi Indonesia untuk memperkuat reputasi sebagai negara demokratis yang aktif membangun tata kelola HAM global yang adil dan kolaboratif.***