JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara serentak kepada seluruh anggota Polri di Indonesia. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas masih adanya oknum personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika, termasuk kasus yang melibatkan mantan pejabat, seperti AKBP Didik Putra Kuncoro, eks Kapolres Bima Kota.
Instruksi tersebut disampaikan melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah dan jajaran Polri,” kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, kebijakan ini mencerminkan keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di lingkungan internal Polri berjalan maksimal. Upaya tersebut juga selaras dengan prioritas nasional dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu fokus utama demi melindungi generasi muda dan menjaga stabilitas bangsa.
Pelaksanaan tes urine akan dilakukan dengan pengawasan berlapis, melibatkan fungsi pengawas internal dan eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine ini akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal, dari level Mabes Polri sampai Polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” ujarnya.
Trunoyudo menegaskan komitmen Polri dalam memerangi narkoba, yang disebut sebagai kejahatan luar biasa dengan dampak destruktif jangka panjang.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Tes urine serentak ini menjadi instrumen pengawasan preventif sekaligus penegakan disiplin internal. Tujuannya memastikan seluruh personel bersih dari pengaruh narkotika serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, Polri diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas pokoknya, sekaligus mendukung agenda nasional Indonesia bebas narkoba demi masa depan yang lebih maju dan aman.