Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dramatis selama lebih dari 12 jam di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Rumah megah di Jalan Diponegoro ini ternyata menyimpan segudang rahasia yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan emas ilegal.
Aksi kepolisian ini berlangsung maraton mulai pukul 09.00 WIB hingga nyaris tengah malam pukul 21.30 WIB. Ketua RT setempat, Hari Kusyanto, yang diminta menjadi saksi, mengungkapkan ketatnya pengawalan selama petugas menyisir setiap sudut rumah.
Menariknya, rumah tersebut diketahui sudah “ditinggalkan” oleh pemiliknya, berinisial T, selama kurang lebih 10 tahun dan hanya dijaga oleh seorang petugas keamanan. T sendiri dilaporkan telah lama menetap di Surabaya.
Istri Pemilik Rumah Buka Brankas Tersembunyi
Drama memuncak saat sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, ketika istri sang pemilik rumah tiba dari Surabaya khusus untuk membuka brankas rahasia yang tertanam di pojok selatan bagian belakang rumah. Di dalamnya, penyidik menemukan tumpukan perhiasan emas model kuno yang dibungkus dalam kantong-kantong plastik.
“Setelah brankas dibuka, ditemukan perhiasan-perhiasan, tapi katanya sudah model lama atau kuno, seperti cincin-cincin,” ungkap Hari Kusyanto kepada media, Sabtu (21/2/2026). Meski Hari mendengar angka “1,6” disebut-sebut petugas, belum dapat dipastikan apakah berat emas tersebut dalam satuan ons atau kilogram.
Kaitan dengan Tambang Ilegal dan Toko Emas
Selain perhiasan, Bareskrim juga menyita sejumlah dokumen penting dari kediaman T. Operasi ini merupakan rangkaian dari penggeledahan sebelumnya di Toko Emas Semar yang berlokasi tidak jauh dari rumah tersebut.
Penyelidikan intensif ini mengarah pada dugaan kuat adanya praktik pencucian uang hasil dari aktivitas tambang emas tanpa izin. Uang dari aktivitas ilegal tersebut diduga “dibersihkan” melalui aset properti, perhiasan, dan usaha toko emas guna mengelabui aparat hukum.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dokumen untuk memetakan aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tambang emas ilegal yang merugikan negara tersebut.