PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memastikan tidak akan tinggal diam atas insiden tabrakan maut antara Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta dengan sebuah truk kontainer di perlintasan sebidang Stasiun Poris, Tangerang.
KAI secara resmi menyatakan akan menuntut ganti rugi materiil secara menyeluruh kepada pihak-pihak yang dinilai lalai dalam peristiwa tersebut.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan pada Jumat (20/2/2026) pagi itu sangat masif. Tuntutan ganti rugi tidak hanya menyasar kerusakan badan kereta, tetapi juga mencakup:
-
Prasarana Vital: Kerusakan pada Listrik Aliran Atas (LAA) dan struktur jalan rel.
-
Operasional & Pelayanan: Dampak sistemik akibat lumpuhnya jadwal perjalanan yang merugikan ribuan calon penumpang.
-
Finansial Langsung: Biaya refund (pengembalian uang) tiket 100 persen bagi penumpang yang gagal terbang atau tertahan perjalanannya.
“Kami tengah berkoordinasi intensif dengan KAI Commuter untuk menghitung total kerugian prasarana, sarana, hingga dampak pelayanan pelanggan. Pasti akan kami klaim,” tegas Franoto, Minggu (22/2/2026).
Mengejar Efek Jera di Jalur Hukum
Selain urusan kantong, KAI juga memastikan urusan pidana tetap berjalan. KAI Daop 1 Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang saat ini memeriksa sopir truk kontainer tersebut.
Langkah hukum ini diambil sebagai pesan keras bagi para pengguna jalan raya. KAI ingin memberikan efek jera agar siapa pun tidak lagi meremehkan prosedur keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. “Ini menjadi contoh agar kejadian serupa tidak terulang, karena taruhannya adalah nyawa masyarakat dan penumpang kereta api,” imbuh Franoto.
Kronologi Singkat: Ban Nyangkut Berujung Anjlok
Insiden ini bermula pada Jumat pukul 06.05 WIB, ketika kereta Commuter Line Basoetta No. 806 tujuan Bandara Soekarno-Hatta menghantam truk yang mengalami kendala teknis (ban tersangkut) di JPL 21 Poris. Hantaman keras tersebut membuat rangkaian kereta keluar jalur (anjlok) dan menutupi akses perlintasan Rawa Buaya-Batuceper.
Meskipun evakuasi berlangsung dramatis dan melelahkan, pihak KAI memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh penumpang dan petugas berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, meski harus menanggung beban keterlambatan yang signifikan.