JAKARTA – Indonesia berencana membeli 50 unit pesawat Boeing sebagai salah satu komitmen utama dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang baru saja diteken dengan Amerika Serikat pada 20 Februari 2026 di Washington, D.C. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan hubungan perdagangan yang lebih seimbang.
Indonesia mendapatkan penurunan tarif impor ke AS menjadi 19 persen dari ancaman sebelumnya 32 persen, sementara memberikan akses pasar lebih luas bagi produk AS.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembelian pesawat tersebut termasuk dalam agenda tindak lanjut konkret.
“Dari kesepakatan Agreement Reciprocal Tariff ini ada beberapa kegiatan yang memang menyangkut Kementerian Investasi maupun Danantara, di antaranya pembicaraan lanjutan terkait pembelian 50 pesawat Boeing yang nantinya akan kita lanjutkan dengan pihak Boeing,” ujarnya dalam konferensi pers virtual.
Menurut dokumen fact sheet dari Gedung Putih, nilai total komitmen pembelian pesawat komersial Boeing beserta barang dan jasa terkait aviasi mencapai sekitar US$13,5 miliar, setara Rp227,9 triliun dengan kurs Rp16.882 per dolar AS. Transaksi ini mencakup pesawat, komponen, serta layanan pendukung penerbangan.
Meski jenis pesawat dan maskapai pengoperasi belum diumumkan secara resmi, rencana ini diyakini bertujuan meregenerasi dan memperkuat armada penerbangan nasional.
Sejumlah sumber menyebut potensi keterlibatan Garuda Indonesia sebagai operator utama untuk mendukung ekspansi rute domestik dan internasional, sekaligus mengantisipasi pertumbuhan lalu lintas udara pascapandemi.
Danantara akan memainkan peran kunci sebagai instrumen investasi strategis. Perannya tidak hanya menyediakan pendanaan, tetapi juga memastikan transaksi selaras dengan kepentingan ekonomi jangka panjang Indonesia, termasuk potensi transfer teknologi dan penguatan industri aviasi dalam negeri.
Pembahasan teknis dengan Boeing disebut berlangsung intensif, mencakup skema pembiayaan, jadwal pengiriman, serta spesifikasi pesawat. Pemerintah menargetkan kesepakatan final segera tercapai guna mendukung konektivitas nasional dan meningkatkan daya saing sektor transportasi udara.
Langkah ini juga dipandang sebagai skema saling menguntungkan dalam konteks ART. Indonesia memperoleh kepastian tarif lebih rendah untuk ekspornya, sementara Amerika Serikat mendapatkan kontrak besar bagi industri manufaktur pesawat di tengah persaingan global dengan Airbus.
Pengamat ekonomi menilai pembelian skala besar ini berpotensi meningkatkan defisit perdagangan dalam jangka pendek. Namun, manfaat jangka panjang terhadap konektivitas, pertumbuhan sektor aviasi, dan dampak ekonomi turunan diperkirakan lebih dominan. Detail akhir masih menunggu hasil negosiasi lanjutan antara pemerintah Indonesia, Danantara, dan Boeing.