JAKARTA – Perkembangan teknologi digital menghadirkan perubahan besar dalam cara manusia berinteraksi, termasuk dalam menjalankan aktivitas keagamaan. Jika dahulu ruang spiritual identik dengan masjid dan majelis taklim, kini praktik religius juga menemukan tempat di dunia maya. Fenomena i’tikaf dan sholawat dalam platform game menjadi salah satu contoh bagaimana nilai-nilai keislaman beradaptasi di tengah budaya digital, terutama bagi generasi muda.
I’tikaf: Ketentuan Syariat dan Makna Spiritual
Secara fikih, i’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah, khususnya pada sepuluh malam terakhir Ramadan. Praktik ini memiliki dasar kuat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah, yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad selalu beri’tikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadan (HR. Bukhari dan Muslim).
Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 juga menegaskan bahwa i’tikaf dilakukan di masjid. Karena itu, mayoritas ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa i’tikaf yang sah harus dilaksanakan di tempat ibadah. Artinya, secara hukum, i’tikaf tidak bisa dipindahkan ke ruang virtual.
Namun, di era digital muncul istilah “i’tikaf online”. Istilah ini sebenarnya tidak dimaksudkan sebagai pengganti i’tikaf secara syar’i, melainkan sebagai bentuk adaptasi nilai-nilai i’tikaf seperti memperbanyak ibadah, menahan diri dari distraksi, serta fokus pada zikir dan refleksi diri yang dilakukan melalui kajian daring atau siaran langsung dari masjid.
Sejak masa pandemi COVID-19, Kementerian Agama RI mencatat peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ibadah daring, termasuk kajian Ramadan dan tadarus online. Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital dapat menjadi sarana penguatan spiritual, meskipun tidak menggantikan praktik ritual yang memiliki syarat fisik tertentu.
Sholawat yang Fleksibel di Era Digital
Berbeda dengan i’tikaf, sholawat tidak terikat tempat. Anjuran bersholawat ditegaskan dalam Surah Al-Ahzab ayat 56, yang memerintahkan orang-orang beriman untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad. Karena fleksibel, sholawat relatif lebih mudah beradaptasi dengan media digital.
Majelis sholawat daring kini banyak digelar melalui media sosial dan platform streaming. Komunitas muda mengemasnya dalam format kreatif, mulai dari siaran langsung interaktif hingga konser virtual. Dalam konteks ini, teknologi menjadi medium penyebaran nilai religius yang lebih luas dan menjangkau generasi yang akrab dengan internet.
Platform Game sebagai Ruang Baru
Salah satu perkembangan menarik adalah masuknya konten religius ke platform game seperti Roblox. Awalnya dikenal sebagai ruang bermain dan berkreasi, Roblox kini berkembang menjadi ekosistem digital tempat pengguna dapat membangun dunia virtual, menyelenggarakan acara komunitas, bahkan menggelar konser.
Secara global, Roblox telah menjadi tuan rumah berbagai konser virtual musisi internasional. Konsepnya memungkinkan penonton hadir sebagai avatar, berinteraksi secara real time, dan merasakan pengalaman imersif. Model ini kemudian diadaptasi untuk kegiatan bernuansa religius di Indonesia.
Pada awal Ramadan 2026, sebuah konser sholawat virtual digelar di Roblox dan menarik perhatian publik. Penyanyi religi senior Indonesia, Haddad Alwi, tampil dalam bentuk avatar digital dan menyapa ribuan pengguna muda. Lagu-lagu religi populer dibawakan dalam suasana panggung virtual yang dirancang interaktif.
Konser tersebut tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga sarana dakwah. Di sela-sela penampilan, pesan tentang makna Ramadan, pentingnya memperbanyak ibadah, dan nilai kebersamaan disampaikan kepada audiens. Kehadiran konser ini menunjukkan bahwa platform game dapat menjadi medium penyampaian pesan spiritual yang relevan bagi generasi digital.
Menjembatani Generasi dan Nilai Spiritual
Generasi Z dan Alpha tumbuh bersama internet dan dunia game. Menghadirkan konten religius di ruang yang akrab bagi mereka dapat menjadi strategi efektif dalam menjembatani kesenjangan antara tradisi dan modernitas. Konser sholawat di Roblox bukanlah pengganti majelis di masjid, melainkan pelengkap yang membuka akses baru bagi anak muda untuk mengenal nilai-nilai keislaman.
Namun demikian, penting untuk membedakan antara ibadah yang memiliki rukun dan syarat tertentu dengan aktivitas religius yang bersifat umum. I’tikaf tetap harus dilakukan di masjid sesuai tuntunan syariat, sedangkan sholawat dapat dilantunkan di mana saja, termasuk di ruang digital.
Spiritualitas di Tengah Transformasi Teknologi
Fenomena i’tikaf dan sholawat di platform game menunjukkan bahwa agama tidak statis. Ia bergerak mengikuti dinamika sosial dan teknologi. Dunia maya hanyalah medium; esensi ibadah tetap bergantung pada niat dan pemahaman yang benar.
Ketika ibadah masuk dunia maya, yang berubah adalah bentuk penyampaiannya, bukan maknanya. Di tengah layar dan avatar digital, gema sholawat tetap dapat terdengar, dan semangat i’tikaf tetap dapat menginspirasi refleksi diri. Tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara inovasi dan ketentuan syariat, agar spiritualitas tetap kokoh di tengah transformasi digital.