JAKARTA – Türkiye bersma Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan 18 negara lainnya pada Senin (23/2/2026) mengecam keras keputusan terbaru Israel yang memperluas kendali atas Tepi Barat.
Dalam pernyataan bersam, para menteri luar negeri Türkiye, Brasil, Prancis, Spanyol, Arab Saudi, serta perwakilan OKI dan Liga Arab menilai langkah Israel sebagai “aneksasi de facto” yang tidak dapat diterima.
“Perubahan-perubahan tersebut sangat luas, mengklasifikasikan kembali tanah Palestina sebagai apa yang disebut ‘tanah negara’ Israel, mempercepat aktivitas pemukiman ilegal, dan semakin memperkuat pemerintahan Israel,” kata mereka, dilansir dari Hurriyet Daily News.
Para menteri menegaskan bahwa kebijakan pemukiman Israel merupakan “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional,” termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan Opini Penasihat Mahkamah Internasional tahun 2024.
“Keputusan-keputusan terbaru ini merupakan bagian dari arah yang jelas yang bertujuan untuk mengubah realitas di lapangan dan memajukan aneksasi de facto yang tidak dapat diterima,” lanjut pernyataan tersebut.
Mereka mendesak Israel segera membatalkan kebijakan itu, menghentikan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina, serta melepaskan dana pajak yang ditahan dan menjadi hak Otoritas Palestina sesuai Protokol Paris 1994.
Pernyataan bersama juga menekankan pentingnya menjaga status quo historis dan hukum di Yerusalem, khususnya selama Ramadan, serta menegaskan kembali komitmen terhadap solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian dan stabilitas regional.