JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh, kembali menjadi sorotan menyusul indikasi beban finansial signifikan yang dialami PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Perusahaan tersebut dilaporkan menanggung kerugian lebih dari Rp4 triliun sebagai pemilik mayoritas saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan porsi 60 persen.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, mendesak dilakukannya tinjauan menyeluruh terhadap proyek transportasi tersebut. Menurutnya, periode pengembalian investasi berpotensi melampaui satu abad jika melihat tingkat okupansi saat ini.
“Menurut saya, semua proyek pengadaan fisik berpotensi menimbulkan dugaan korupsi, tidak hanya Whoosh, tetapi juga proyek lainnya,” kata Esther dalam keterangannya, Senin, 23 Februari 2026.
PSBI merupakan konsorsium yang beranggotakan sejumlah BUMN, antara lain PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Wijaya Karya Tbk (Persero), PT Jasa Marga Tbk (Persero), serta PT Perkebunan Nusantara I (Persero).
Untuk mencegah potensi penyimpangan, Esther menyarankan pengawasan sederhana melalui perbandingan antara kualitas hasil proyek dan harga pasar. “Mudah mengeceknya, bandingkan saja kualitas barang yang diterima dengan harga pasar,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pemantauan rutin dan evaluasi berkelanjutan guna menekan risiko kerugian. Jika ditemukan indikasi ketidakwajaran, langkah hukum perlu segera ditempuh untuk menjaga integritas pengelolaan proyek.
Di sisi pembiayaan, Esther menyoroti ketidakseimbangan antara beban utang dan potensi penerimaan dari operasional Whoosh. “Jumlah utang yang ditanggung dan potensi penerimaan dari Whoosh gap-nya sangat besar,” katanya.
Menurut Esther, kondisi tersebut berimplikasi pada sangat panjangnya masa balik modal. “Ini mengakibatkan periode pengembalian (payback period) proyek Whoosh sangat lama. Saya pernah menghitung lebih dari 100 tahun dengan tingkat okupansi seperti sekarang,” ujarnya.
Pihak terkait diharapkan segera merespons berbagai catatan tersebut untuk memastikan keberlanjutan proyek infrastruktur nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola dan pembiayaan proyek strategis.