Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan manuver besar di Jawa Tengah. Hanya dalam hitungan jam setelah meringkus Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, tim penyidik kembali menciduk 11 orang lainnya dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kesebelas orang tersebut, yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta, kini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
Sekda Ikut Terjaring
Eskalasi kasus ini kian memanas dengan ikut diamankannya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, HM Yulian Akbar. Penangkapan Sekda ini mengindikasikan bahwa dugaan praktik rasuah di wilayah tersebut melibatkan lingkaran inti kekuasaan di birokrasi daerah.
“Dari 11 orang yang diamankan, salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan. Keterangan dari setiap pihak sangat dibutuhkan untuk melengkapi bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” tegas Budi di Gedung Juang KPK, Selasa malam.
Aksi “sapu bersih” ini bermula pada Selasa dini hari di Semarang. Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Menariknya, saat tiba di Jakarta sekitar pukul 10.22 WIB, sang Bupati memasuki Gedung KPK melalui pintu belakang—sebuah pemandangan yang tak biasa dalam prosedur kedatangan tersangka OTT.
Fokus pada Skandal Pengadaan
KPK memberikan sinyal kuat bahwa operasi ini berkaitan erat dengan penyelewengan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Meski sudah mengamankan belasan orang, KPK tidak berhenti di situ. Tim di lapangan masih terus memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.
“Kami mengimbau agar pihak-pihak terkait bisa kooperatif. Jangan menghambat proses hukum agar penanganan perkara ini berjalan efektif,” tambah Budi.
OTT ini menjadi peringatan keras bagi para kepala daerah lainnya, sekaligus menambah daftar panjang pemimpin daerah yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah akibat “main mata” dalam proyek pembangunan daerah.