JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) ditegaskan hanya bertujuan melengkapi sebagian kebutuhan gizi harian penerima manfaat, bukan menjadi sumber konsumsi utama sepanjang hari.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons berbagai perbincangan publik yang mempertanyakan apakah menu dalam program MBG sudah memenuhi standar gizi lengkap bagi penerimanya.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa konsep dasar program tersebut memang dirancang sebagai tambahan nutrisi, bukan sebagai pemenuhan kebutuhan gizi harian secara keseluruhan.
“Perlu dipahami bahwa MBG memang tidak dirancang untuk memenuhi seluruh kebutuhan gizi harian. Program ini didesain untuk memenuhi sekitar sepertiga dari kebutuhan gizi harian penerima manfaat,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Menurut Nanik, standar komposisi menu MBG telah disusun melalui perhitungan yang mempertimbangkan kebutuhan energi, protein, karbohidrat, serta berbagai mikronutrien yang dibutuhkan kelompok sasaran program.
Ia menjelaskan bahwa perencanaan menu tidak hanya menitikberatkan pada pemenuhan gizi semata, tetapi juga diarahkan untuk menanamkan pola makan sehat kepada generasi muda sebagai investasi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, BGN juga memastikan seluruh pelaksanaan program MBG berjalan berdasarkan panduan teknis yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut sekaligus menjawab keraguan sebagian warganet yang mempertanyakan apakah program nasional tersebut memiliki prosedur operasional yang terstandarisasi.
Nanik menegaskan bahwa seluruh petunjuk teknis pelaksanaan MBG telah disusun secara rinci dan dipublikasikan secara terbuka agar dapat diakses oleh masyarakat maupun pihak mitra yang terlibat dalam pelaksanaan program.
“Semua petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan MBG sudah tersedia dan dapat diakses secara terbuka. Dokumen tersebut saat ini sudah diunggah di situs resmi BGN sehingga dapat dipelajari oleh masyarakat maupun mitra pelaksana,” kata Nanik.
Dokumen teknis tersebut memuat berbagai aspek operasional penting, mulai dari standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tata cara pengolahan makanan, prosedur keamanan pangan, hingga komposisi gizi dalam setiap menu yang disajikan kepada penerima manfaat.
Dengan transparansi tersebut, BGN berharap diskusi publik mengenai Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih objektif dan berbasis pada data serta dokumen resmi yang telah dipublikasikan pemerintah.***