JAKARTA — DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah nyata dalam meredakan konflik geopolitik yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah.
Seruan tersebut disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang dikhawatirkan dapat memperluas konflik regional serta mengguncang stabilitas keamanan dunia.
Menurut DPR, eskalasi konflik yang melibatkan kekuatan militer menunjukkan bahwa mekanisme keamanan global saat ini belum mampu mencegah krisis berskala internasional.
“Penggunaan kekuatan militer yang terjadi saat ini telah mengabaikan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara dan memperlihatkan dominasi negara tertentu,” ujar Puan.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sistem internasional perlu diperkuat, terutama dalam mencegah konflik bersenjata yang berpotensi memicu krisis global baru.
Karena itu, DPR mendorong penguatan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai lembaga internasional utama yang bertugas menjaga perdamaian dunia.
Selain itu, lembaga legislatif Indonesia juga menilai penegakan hukum internasional harus dijalankan secara konsisten untuk memastikan keseimbangan kepentingan antarnegara tetap terjaga.
Dalam kesempatan tersebut, DPR juga menyampaikan simpati kepada rakyat Iran yang saat ini menghadapi tekanan situasi akibat konflik yang berkembang di kawasan tersebut.
Dukungan terhadap jalur diplomasi turut ditegaskan DPR sebagai cara utama untuk meredakan ketegangan dan mencegah meluasnya konflik bersenjata.
“Kami juga akan mendorong seluruh pihak menahan diri dan menghindari eskalasi konflik yang lebih luas. DPR juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai serta penghormatan kedaulatan negara sebagai prinsip utama dalam hubungan internasional,” kata Puan.
Di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu, DPR juga mengingatkan pemerintah Indonesia agar tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar Indonesia mampu menjaga kepentingan nasional sekaligus berperan dalam mendorong stabilitas perdamaian internasional.***