JAKARTA – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Dermaga Pelabuhan Pelindo Lembar, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada awal pekan ini.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Lanal Mataram melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar dari kapal penyeberangan KMP Jambo XI dengan rute Pelabuhan Perak Surabaya menuju Pelabuhan Pelindo Lembar.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk yang baru turun dari kapal, petugas menemukan muatan rokok dari berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Muatan tersebut diduga hendak diedarkan secara ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sebanyak 70.956 batang rokok ilegal yang dikemas dalam sekitar 30 karung. Selain itu, dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut, yakni sopir dan kernet, turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, pemilik rokok ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh aparat terkait.
Berdasarkan estimasi awal, peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp380 juta.
Seluruh barang bukti berupa puluhan ribu batang rokok ilegal, kendaraan truk pengangkut, serta dua orang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando Lanal Mataram guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan dari berbagai aktivitas ilegal. Langkah tersebut juga sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan laut serta memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara.