JAKARTA — Lebaran selalu membawa dua momen yang paling ditunggu masyarakat Indonesia, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) dan mudik. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa kedua tradisi ini memiliki akar sejarah yang panjang dan hanya bisa ditemukan di Indonesia. Berikut penjelasannya.
THR Bermula dari Kebijakan Kabinet Soekiman
Tradisi pemberian THR ternyata sudah ada sejak awal 1950-an. Pencetus kebijakan ini adalah Soekiman Wirjosandjojo, yang kala itu menjabat sebagai perdana menteri. THR keagamaan lahir sebagai salah satu program kerja Kabinet Soekiman yang dilantik pada April 1951, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Pada masa itu, THR hanya diberikan kepada para pamong praja, yang kini dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nilainya berkisar antara Rp125 hingga Rp200 per orang, yang setara dengan Rp1.100.000 hingga Rp1.750.000 di masa sekarang. Menariknya, tunjangan tersebut tidak selalu berbentuk uang tunai, melainkan juga disertai sembako seperti beras.
Kala itu, kebijakan THR belum menyentuh sektor swasta. Perusahaan-perusahaan swasta belum memiliki kewajiban untuk membayarkan tunjangan serupa kepada karyawannya.
Mudik, Fenomena yang Lahir dari Arus Urbanisasi
Sementara itu, tradisi mudik memiliki cerita tersendiri. Mengutip situs Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, istilah mudik mulai dikenal pada tahun 1970-an, ketika Jakarta menjadi satu-satunya kota besar di Indonesia.
Gelombang urbanisasi mendorong banyak orang dari berbagai daerah mengadu nasib ke ibu kota dengan bekerja di kantor pemerintah, perusahaan swasta, pabrik, hingga membuka usaha sendiri. Saat momen tertentu tiba, para perantau itu kembali ke kampung halaman. Kegiatan inilah yang kemudian disebut mudik.
Mudik pun menjelma menjadi momen paling dinantikan para perantau untuk melepas rindu bersama keluarga dan sanak saudara. Kini, tradisi ini tidak lagi milik satu kelompok masyarakat. Mudik telah menjadi tradisi tahunan yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat Indonesia, lintas agama dan budaya.
Kini, THR dan mudik telah menjadi dua sisi dari satu tradisi yang tidak terpisahkan setiap menjelang hari raya. Keduanya bukan sekadar kebijakan atau kebiasaan semata, melainkan cerminan nilai kebersamaan dan kekeluargaan yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia dari generasi ke generasi.