JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 guna menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah. Penentuan Hari Raya Idulfitri akan mengacu pada kombinasi metode hisab dan rukyatul hilal.
Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan terdapat dua kemungkinan tanggal perayaan Idulfitri tahun ini. “Apakah jatuh pada 20 Maret, yang berarti bersamaan dengan Muhammadiyah, atau 21 Maret melalui istikmal,” kata Thobib dilansir dari Tempo, Rabu, (18/3/2026).
Sidang isbat menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Syawal. Proses penetapan dilakukan melalui penggabungan perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyat) di sejumlah titik di Indonesia.
Keputusan dari sidang tersebut nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri.
Thobib juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi di tengah potensi perbedaan penetapan hari Lebaran. “Jika hasilnya berbeda, harapannya umat tetap menjaga toleransi dan kerukunan,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti kedekatan momentum Idulfitri dengan perayaan Hari Raya Nyepi. Menurutnya, perayaan keagamaan harus tetap mengedepankan nilai-nilai luhur, termasuk sikap saling menghormati. “Kesemarakan perayaan hendaknya tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan agama, yaitu saling memahami,” kata Thobib.
Kemenag berharap masyarakat dapat menyikapi penetapan Idulfitri tahun ini secara bijak, meskipun terdapat kemungkinan perbedaan dalam penentuannya.