JAKARTA – Sejak awal dekade ini, tidak ada penuntutan terhadap warga Israel atas pembunuhan warga sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Data hukum dan catatan publik yang dikutip Guardian, Rabu (25/3/2026), menunjukkan adanya impunitas terhadap kampanye kekerasan yang digambarkan puluhan mantan kepala militer, polisi, dan intelijen Israel sebagai “terorisme Yahudi terorganisir.”
Mantan perdana menteri Ehud Olmert menyerukan intervensi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menghentikan kekerasan pemukim yang menurutnya didukung negara. “Saya telah memutuskan tidak hanya untuk tidak tinggal diam, tetapi juga untuk menarik perhatian ICC di Den Haag agar mereka dapat mengambil tindakan penegakan hukum dan mengeluarkan surat perintah penangkapan,” tulis Olmert.
Surat terbuka dari para mantan komandan keamanan Israel memperingatkan serangan “hampir setiap hari” terhadap warga Palestina sebagai ancaman eksistensial. Mereka menekankan bahwa kekuatan moral angkatan bersenjata Israel adalah kunci kemenangan di masa depan.
Bulan ini, pemukim dan polisi Israel dilaporkan menewaskan 10 warga sipil Palestina, termasuk dua anak berusia lima dan tujuh tahun serta orang tua mereka. “Ini adalah aktivitas terorganisir, yang terkadang mencakup mereka yang mengenakan seragam, yang menembak orang-orang yang tidak bersalah dan membakar harta benda serta rumah-rumah warga sipil,” bunyi surat tersebut.
Menurut data PBB, sejak 2020 tentara dan pemukim Israel telah menewaskan sedikitnya 1.100 warga sipil Palestina di Tepi Barat, seperempat di antaranya anak-anak. Tidak ada dakwaan yang dijatuhkan atas kematian tersebut. Catatan publik menunjukkan dakwaan terakhir terkait pembunuhan oleh pasukan keamanan terjadi pada 2019, sementara kasus terakhir melibatkan warga sipil Israel pada 2018.
Organisasi hak asasi manusia Yesh Din mencatat bahwa antara 2020–2025, lebih dari 96% penyelidikan polisi atas kekerasan pemukim berakhir tanpa dakwaan. Dari 368 kasus, hanya delapan yang berujung pada hukuman.
Olmert menyebut kampanye kekerasan pemukim sebagai bentuk pembersihan etnis, bahkan membandingkannya dengan pogrom terhadap orang Yahudi di Eropa. Ia menegaskan, jika aparat hukum Israel gagal bertindak, maka otoritas internasional harus turun tangan.
Meski kritik dari mantan pejabat Israel dianggap penting, analis menilai banyak dari mereka sebelumnya turut memfasilitasi proyek pemukiman yang kini menjadi sumber konflik. Populasi pemukim di Tepi Barat terus meningkat selama beberapa dekade, termasuk ketika para tokoh tersebut masih berkuasa.