Satu hari menjelang pemberlakuan aturan ketat PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) pada Sabtu (28/3/2026), raksasa teknologi Google dan YouTube akhirnya angkat bicara. Meski menyatakan dukungan penuh terhadap perlindungan anak di ranah digital, mereka dengan tegas menolak opsi “blokir total” bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Menurut mereka, menutup akses secara menyeluruh justru merupakan langkah mundur yang bisa merampas lapisan perlindungan yang selama ini telah dibangun.
YouTube Indonesia menekankan bahwa setiap anak memiliki tahap perkembangan yang berbeda. Menerapkan satu aturan kaku untuk semua remaja dinilai tidak efektif.
“Regulasi yang efektif seharusnya menghargai perbedaan tahapan perkembangan anak dan remaja sesuai usianya dengan memberikan keleluasaan bagi orang tua untuk memilih, daripada langsung menerapkan pelarangan menyeluruh,” tulis YouTube Indonesia dalam blog resmi Google, Jumat (27/3).
Benteng Digital: Dari YouTube Shorts hingga AI Pintar
Google mengklaim tidak tinggal diam dalam menjaga keamanan anak. Selama satu dekade terakhir, mereka telah menyiapkan “senjata” canggih untuk menyiasati kekhawatiran pemerintah:
-
Kendali Penuh YouTube Shorts: Orang tua kini memiliki kuasa penuh untuk membatasi durasi menonton hingga nol menit.
-
Verifikasi Usia Berbasis AI: Google tengah menyiapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) terbaru untuk memverifikasi usia pengguna secara akurat, yang ditargetkan rampung jauh sebelum tenggat Maret 2027.
-
Ekosistem Family Link: Fitur pengelolaan waktu layar ini diklaim sangat efektif. Data internal menunjukkan 92% orang tua di Indonesia merasa lingkungan digital anak mereka jauh lebih aman dan terkontrol berkat fitur ini.
PP Tunas hadir untuk memperketat tata kelola sistem elektronik bagi anak. Namun, perdebatan antara “perlindungan melalui pengawasan” (versi Google) vs “perlindungan melalui pembatasan” (versi regulasi) diperkirakan akan terus memanas seiring berlakunya aturan ini besok.