BOGOR – Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari kawasan Puncak menuju Jakarta pada Jumat (3/4/2026) siang. Kebijakan ini berdampak pada penutupan sementara akses kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak.
Langkah diskresi tersebut diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode libur panjang peringatan Jumat Agung. Arus lalu lintas yang meningkat signifikan memicu kepadatan di sejumlah titik, terutama di jalur arteri Puncak dan akses Tol Jagorawi.
Berdasarkan informasi resmi dari Jasa Marga, penutupan dilakukan di Simpang Gadog. “12.06 WIB #Tol_Jagorawi Simpang Gadog KM 46+500 arah Puncak DITUTUP SEMENTARA, di jalan arteri Puncak DIBERLAKUKAN SATU ARAH Prioritas Turun arah Gadog,” tulis keterangan Jasa Marga melalui akun media sosial resminya.
Prioritas Arus Turun
Rekayasa lalu lintas ini memprioritaskan kendaraan yang bergerak turun dari Puncak menuju arah Jakarta. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan yang terjadi akibat tingginya mobilitas wisatawan yang kembali dari kawasan Puncak.
Akses Naik Ditutup Sementara
Selama sistem one way diberlakukan, kendaraan dari arah Jakarta tidak dapat naik menuju Puncak. Penutupan ini bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Volume Kendaraan Meningkat
Lonjakan jumlah kendaraan terjadi seiring momentum long weekend, di mana masyarakat memanfaatkan libur untuk berwisata. Puncak sebagai destinasi favorit menjadi salah satu titik dengan tingkat kepadatan tertinggi.
Rekayasa Bersifat Situasional
Pihak kepolisian dan pengelola jalan menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat situasional. Artinya, pembukaan kembali jalur menuju Puncak akan dilakukan setelah kondisi lalu lintas dinilai kembali normal.
Hingga saat ini, belum ada kepastian waktu kapan akses menuju Puncak akan dibuka kembali. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi terbaru serta mempertimbangkan alternatif perjalanan guna menghindari kepadatan.