Guncangan politik di Jawa Timur pasca-OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memicu reaksi cepat dari internal Partai Gerindra. Di tengah pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih, status keanggotaan sang Bupati kini menjadi sorotan tajam setelah elite partai memberikan klarifikasi yang cukup menohok.
Kabar penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (10/4), langsung direspons oleh pucuk pimpinan Partai Gerindra. Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa status Gatut Sunu belum sepenuhnya menjadi bagian dari “keluarga besar” partai berlambang kepala garuda tersebut.
Antara Pendaftaran dan Restu yang Belum Turun
Dasco mengungkapkan fakta menarik di balik perpindahan haluan politik Gatut Sunu. Meskipun memenangi Pilkada 2024 dengan dukungan banyak partai, Gatut nyatanya baru mengajukan diri sebagai kader Gerindra setelah resmi menjabat sebagai bupati.
“Baru setelah jadi bupati, belum lama ini, dia mendaftar menjadi kader Gerindra. Justru yang merupakan kader asli adalah wakil bupatinya (Ahmad Baharudin),” tegas Dasco, Sabtu (11/4/2026).
Senada dengan Dasco, Ketua OKK DPD Gerindra Jatim, Hidayat, menyebut bahwa keinginan Gatut untuk bergabung secara resmi masih terganjal restu DPP. Ironisnya, di tengah proses administratif yang belum tuntas tersebut, sang Bupati justru lebih dulu “dijemput” oleh tim penindakan KPK.
Tiba di Jakarta: Pemeriksaan Maraton Dimulai
Sementara polemik status partainya memanas, Gatut Sunu sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 06.50 WIB pagi tadi. Tanpa membuang waktu, penyidik langsung menggiringnya ke ruang periksa untuk menjalani pendalaman intensif.
“Bupati langsung dilakukan pemeriksaan intensif setibanya di Jakarta. Sedangkan pihak-pihak lainnya masih diperiksa di Mapolresta Tulungagung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Bukan sekadar penangkapan, OTT kali ini juga membuahkan hasil signifikan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya cukup fantastis.
“Ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan,” ungkap Fitroh. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari praktik tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Menanti Status Hukum 1×24 Jam
Nasib Gatut Sunu beserta 15 orang lainnya yang terjaring operasi senyap ini akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan. KPK kini tengah berpacu dengan waktu untuk menyusun konstruksi perkara sebelum mengumumkan siapa saja yang akan resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka.