JAKARTA — Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam transaksi obat keras ilegal di kawasan Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026). Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
Komandan Satpom Lanud Halim Perdanakusuma melalui keterangan resmi menyebutkan bahwa operasi tersebut bermula dari informasi warga mengenai praktik jual beli obat keras daftar G, khususnya jenis Tramadol, yang diduga dilakukan secara terbuka.
“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan jual beli obat keras daftar G jenis Tramadol di lokasi tersebut,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan metode pengamatan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan adanya aktivitas ilegal, aparat bergerak cepat untuk mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.
“Setelah memastikan adanya transaksi ilegal, petugas mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan awal,” lanjut keterangan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 98 butir obat jenis Tramadol dan 55 butir Eksimer yang diduga akan diperjualbelikan tanpa izin. Kedua jenis obat tersebut termasuk dalam kategori obat keras yang peredarannya harus melalui resep dan pengawasan tenaga medis.
Keempat terduga pelaku kemudian dibawa untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan ke Polsek Cipayung pada Jumat dini hari (10/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Cipayung untuk proses hukum lebih lanjut,” tulis pernyataan tersebut.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Satpom Lanud Halim Perdanakusuma dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya di sekitar pangkalan udara. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya preventif dalam menekan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.
Pihak Lanud Halim Perdanakusuma juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.