Sebuah drama memilukan sekaligus memalukan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Sembilan orang warga teridentifikasi menjadi korban penipuan rekrutmen ASN dengan modus yang sangat rapi, hingga membuat para korban yakin untuk langsung datang bekerja mengenakan seragam dinas.
Namun, alih-alih mendapatkan gaji, mereka justru mendapati kenyataan pahit bahwa Surat Keputusan (SK) yang mereka pegang adalah palsu.
Sekda Gresik, Achmad Washil, mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN yang sebelumnya sudah pernah dipecat karena kasus serupa. “Yang nonaktif ini pemain lama, pernah terlibat pelanggaran memasukkan tenaga honorer secara ilegal,” ungkap Washil, Minggu (12/4/2026).
Modus “Jalur Belakang” yang Menggiurkan
Para pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan celah informasi mengenai formasi PPPK yang tidak terisi. Mereka menawarkan “jalan tol” menjadi ASN tanpa perlu mengikuti tes resmi. Namun, kemudahan itu ada harganya: para korban diminta menyetor uang mulai dari Rp70 juta hingga Rp150 juta per orang.
Kejanggalan yang Terungkap saat Apel Pagi
Kejadian ini mulai terendus ketika salah satu korban berinisial SEP datang ke Bagian Protokol Setda Gresik setelah apel pagi. Dengan percaya diri, ia menyodorkan SK PNS dan surat penempatan. Namun, pejabat setempat menemukan banyak keanehan:
-
Administrasi Manual: Di era digital, SK tersebut justru memuat instruksi manual seperti “nanti menemui si A atau si B”.
-
Tahun Terbit Kacau: Dokumen tercatat diterbitkan tahun 2024, namun baru diserahkan kepada korban pada April 2026.
-
Tanpa Seleksi: Para korban mengakui sama sekali tidak pernah mendaftar melalui portal resmi SSCASN atau mengikuti ujian apa pun.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada sembilan orang yang melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik. Mereka tersebar di berbagai instansi, mulai dari Bagian Umum, Organisasi, hingga tingkat Kecamatan.
Pemkab Gresik telah resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada Jumat (10/4) untuk mengusut tuntas jaringan penipuan yang mencoreng citra korps ASN tersebut.