Citra kampus IPB University kini tengah diuji. Media sosial X (sebelumnya Twitter) mendadak riuh pada Rabu (15/4/2026) setelah sejumlah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem IPB bocor ke publik. Dalam unggahan tersebut, terlihat beberapa oknum mahasiswa menggunakan kata-kata sensitif dan vulgar yang merendahkan fisik perempuan.
Merespons kegaduhan tersebut, pihak IPB University tidak tinggal diam. Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, menegaskan bahwa kampus biru tersebut mengecam keras segala tindakan yang mencederai martabat manusia.
Investigasi Kilat: Kumpulkan Bukti dan Panggil Mahasiswa
Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB kini telah dikerahkan sebagai garda terdepan untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual di lingkungan Teknik Mesin dan Biosistem tersebut.
“Kami tengah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pemanggilan pihak terkait hingga pengumpulan bukti. Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, namun tetap menjunjung tinggi asas keadilan,” ujar Alfian.
Bagi para mahasiswa yang terbukti terlibat, kampus telah menyiapkan payung hukum melalui Peraturan Rektor IPB Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa. Aturan ini menjadi landasan kuat untuk menjatuhkan sanksi disiplin bagi siapa pun yang mencoreng nama baik almamater.
“Jika terbukti terjadi pelanggaran, IPB University akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap pelanggaran tata tertib kehidupan kampus akan kami proses tanpa terkecuali,” tambahnya.
Pihak kampus juga berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik untuk memastikan transparansi penanganan kasus di mata masyarakat.