JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap perkembangan terbaru terkait insiden baku tembak yang terjadi di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Berdasarkan data sementara yang dihimpun pemerintah, jumlah korban meninggal dunia kini mencapai 15 orang, sementara tujuh lainnya mengalami luka-luka, termasuk anak-anak.
Pigai menyampaikan data tersebut dalam keterangannya di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026). Ia menegaskan angka korban masih bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses verifikasi lapangan yang masih berlangsung.
“Setelah dirangkumkan maka ditemukan 15 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka,” ujar Pigai.
Menurut dia, informasi itu diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari pemerintah daerah, aparat terkait, hingga tim yang berada di lokasi kejadian. Pemerintah saat ini masih terus mendalami fakta-fakta di lapangan guna memastikan seluruh data korban serta kronologi peristiwa.
Desak Kasus Diungkap Terang-Benderang
Pigai menekankan bahwa peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) tersebut harus segera diungkap secara jelas dan transparan. Ia menilai masyarakat di sekitar lokasi telah mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan itu.
“Peristiwa terjadi siang hari, pelakunya sudah tahu. Mereka yang menjadi korban tahu, masyarakat di lokasi juga tahu. Jadi tidak usah bermain opini,” tegasnya.
Ia meminta pihak yang terlibat untuk segera bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Menurut Pigai, jika kasus tersebut dibiarkan tanpa kejelasan, maka dapat menjadi catatan negatif bagi Indonesia di tingkat internasional.
Pemerintah Ambil Alih Penanganan
Dalam kesempatan yang sama, Pigai menyatakan pemerintah akan mengambil alih penanganan kasus penembakan warga sipil di Kabupaten Puncak. Langkah itu disebut dilakukan agar proses investigasi berjalan terarah dan berada dalam kendali negara.
Ia secara terbuka menyatakan tidak ingin lembaga lain mendahului proses penyelidikan sebelum pemerintah menuntaskan penanganan awal kasus tersebut.
“Saya tidak mau NGO, LSM, civil society, agama, atau Komnas HAM turun melakukan penyelidikan lebih dulu,” kata Pigai.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kasus ini ditangani secara cermat agar tidak berkembang menjadi isu yang dapat merugikan citra Indonesia di mata dunia.
Potensi Sorotan Internasional
Pigai juga mengingatkan bahwa apabila perkara ini masuk ke tahap penyelidikan Komnas HAM, kasus tersebut berpotensi dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM berat. Jika hal itu terjadi, dampaknya bisa meluas hingga memicu sorotan internasional terhadap kondisi HAM di Indonesia.
Karena itu, pemerintah disebut akan bergerak cepat untuk mengusut tuntas insiden di Distrik Kembru, termasuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Hingga kini, situasi keamanan di wilayah Puncak Papua Tengah masih menjadi perhatian pemerintah pusat, seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat pascainsiden yang menelan banyak korban jiwa tersebut.