Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, dalam dugaan korupsi gratifikasi senilai 1 miliar rupiah pada 5 September 2022, kepolisian daerah Papua menyatakan siap membantu KPK terkait pengamanan kasus Lukas Enembe.