JAKARTA — Komisi V DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi total sistem keselamatan pelayaran setelah kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep, Jawa Timur.
Desakan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Basarnas, dan BMKG di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/8/2026).
Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kemenhub memperkuat pengawasan terhadap keselamatan transportasi laut.
Menurut Danang, keselamatan penumpang dan awak kapal harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi dalam seluruh aktivitas pelayaran.
Ia menilai insiden kebakaran kapal harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki sistem keselamatan sebelum kecelakaan kembali terjadi.
Evaluasi tersebut mencakup kelaikan kapal, pengawasan operator, prosedur keselamatan, kesiapan kru, hingga kondisi cuaca saat pelayaran.
Danang juga meminta seluruh operator memastikan kapal memenuhi persyaratan kelaiklautan sebelum mendapatkan izin beroperasi.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.”
“Setiap kejadian seperti ini harus dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi kelayakan kapal, pengawasan, prosedur keselamatan, maupun faktor cuaca,” ujar Danang Wicaksana.
Ia menekankan pengawasan terhadap kapal penumpang harus dilakukan secara rutin dan tidak berhenti setelah terjadi kecelakaan.
Menurutnya, langkah pencegahan perlu diperkuat agar risiko kecelakaan dapat ditekan sejak sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.
“Jangan sampai evaluasi baru dilakukan setelah terjadi musibah. Sistem pengawasan dan pencegahan harus diperkuat sehingga keselamatan benar-benar menjadi bagian utama dari setiap operasional pelayaran,” katanya.
Danang turut menyoroti pentingnya keterhubungan informasi antarinstansi dalam menghadapi berbagai potensi risiko di laut.
Informasi BMKG mengenai cuaca buruk dan ancaman gangguan pelayaran dinilai harus diterima operator secara cepat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Ia mendorong Kemenhub, Basarnas, dan BMKG memperkuat koordinasi untuk mempercepat penanganan ketika keadaan darurat terjadi di laut.
Kesiapan personel, peralatan penyelamatan, komunikasi, serta mekanisme evakuasi harus dipastikan mampu bekerja secara efektif dalam situasi kritis.
“Koordinasi antarlembaga harus semakin kuat. Informasi cuaca, pengawasan kapal, hingga kesiapan pencarian dan pertolongan harus terintegrasi agar ketika terjadi keadaan darurat, respons bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Danang Wicaksana.
Komisi V DPR RI menyatakan akan terus mengawal peningkatan standar keselamatan transportasi laut melalui pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Penguatan keselamatan dinilai mendesak karena kapal menjadi moda penting yang menghubungkan masyarakat di berbagai wilayah kepulauan Indonesia.***