JAKARTA — Aktivitas penerbangan di sejumlah bandara kembali terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Minggu, 6 September 2026.
AirNav Indonesia memperpanjang penutupan sementara beberapa bandar udara yang terdampak sebaran abu vulkanik hingga pukul 23.59 WIB.
Keputusan tersebut mencakup Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang serta sejumlah bandara lain di Pulau Jawa dan Sumatra.
Perpanjangan penutupan dilakukan setelah kondisi ruang udara diperbarui melalui informasi aeronautika terkait penyebaran abu vulkanik GAK.
EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro mengatakan penutupan tersebut masih diberlakukan berdasarkan pembaruan NOTAM.
“Penutupan Bandara Soekarno-Hatta dan bandara lainnya akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdasarkan NOTAM A3355/26 (NOTAMR A3351/26). Penutupan berlaku mulai pukul 18.00 WIB pada 6 September 2026,” jelasnya.
Selain Soetta, penutupan juga berlaku di Bandara Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, Pondok Cabe, Budiarto, Radin Inten II, Pagar Alam, dan Taufik Kiemas.
Untuk Bandara Halim Perdanakusuma, penutupan diperbarui melalui NOTAM A3354/26 dan berlaku sejak pukul 17.58 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.
Sementara Bandara Husein Sastranegara ditutup berdasarkan NOTAM C1098/26 sejak pukul 18.28 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.
Bandara Budiarto juga mengalami penutupan melalui NOTAM C1097/26 yang berlaku mulai pukul 18.26 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.
Adapun Bandara Pagar Alam diperbarui melalui NOTAM C1099/26 sejak pukul 18.55 WIB dengan estimasi penutupan hingga pukul 23.59 WIB.
Bandara Taufik Kiemas turut terdampak berdasarkan NOTAM C1096/26 yang berlaku mulai pukul 18.03 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.
“Penutupan pada bandar udara terdampak tersebut dilakukan dalam rangka mendukung keselamatan penerbangan,” ucapnya.
AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap kondisi ruang udara serta pergerakan abu vulkanik yang berasal dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Pembaruan informasi penerbangan akan dilakukan mengikuti perubahan kondisi ruang udara untuk memastikan operasional penerbangan tetap mengutamakan aspek keselamatan.
“AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi terkait kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu,” kata dia.***