JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendapat penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Malam Anugerah Hari Statistik Nasional (HSN) 2026 di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi BSSN dalam memperkuat keamanan siber sekaligus menjaga ketahanan data statistik nasional.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyerahkan penghargaan itu langsung kepada Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi dalam acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat negara.
Di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.
Nugroho menyampaikan apresiasi kepada BPS dan menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap kerja seluruh jajaran BSSN dalam mengamankan ekosistem data nasional.
“Sesuai arahan Presiden RI, digitalisasi pemerintahan mutlak harus dilakukan. Namun, di balik transformasi dan perekonomian digital tersebut, harus ada fondasi yang kuat, yaitu keamanan siber dan sandi.”
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi seluruh jajaran BSSN dalam menjaga dan mengawal ekosistem data nasional, termasuk dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia agar terbebas dari ancaman siber,” ujar Kepala BSSN Nugroho.
Menurut BSSN, keamanan siber menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, validitas, serta ketahanan data yang digunakan untuk kepentingan negara.
Kolaborasi BSSN dan BPS juga diarahkan untuk memastikan proses pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan data statistik berlangsung secara aman dan dapat dipercaya.
Tema HSN 2026, “Statistik Berkualitas untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, menegaskan pentingnya data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional.
BSSN menyatakan akan melanjutkan penguatan kerja sama dengan BPS untuk melindungi berbagai data strategis, termasuk hasil Sensus Ekonomi dan basis data sektoral lainnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan kedaulatan ruang siber sekaligus memastikan data strategis pemerintah terlindungi dari berbagai ancaman digital.***

