JAKARTA — Penyidikan kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa kini ditangani Mabes Polri. Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah Polda Kalsel menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut.
“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Johnny di Jakarta, Selasa.
Sebelum perkara dilimpahkan, penyidik Polda Kalsel telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang selamat maupun pihak terkait. Pemeriksaan antara lain dilakukan terhadap nakhoda kapal dan sejumlah anak buah kapal (ABK).
Hasil pemeriksaan awal tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penanganan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Di tengah proses penyidikan, upaya pencarian dan pertolongan terhadap korban juga terus berjalan. Polri melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Johnny mengatakan penanganan perkara dan operasi kemanusiaan dilakukan secara bersamaan sejak insiden terjadi.
“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu,” katanya.
Dalam operasi pencarian, Polri turut mengerahkan dukungan armada laut dan pemantauan dari udara untuk memperluas jangkauan pencarian korban di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, Polri menerjunkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk membantu proses identifikasi korban yang ditemukan. Tim DVI melakukan pencocokan data ante mortem yang diperoleh dari keluarga dengan data post mortem dari korban yang ditemukan di lapangan.
Pelibatan tim DVI menjadi bagian dari penanganan korban sekaligus upaya memastikan proses identifikasi dilakukan secara sistematis dan sesuai prosedur.
Polri juga memastikan pendampingan terhadap korban dan keluarga terdampak tetap dilakukan selama proses pencarian serta penanganan hukum kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 berlangsung.
Dengan dilimpahkannya penyidikan ke Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, proses hukum atas insiden tersebut selanjutnya berada di bawah penanganan Mabes Polri.