NEW YORK, 29 September 2026 — Indonesia kembali menyampaikan sikapnya mengenai situasi Papua dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pernyataan itu disampaikan melalui mekanisme hak jawab pada Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Senin (28/9/2026).
Indonesia menggunakan hak jawab tersebut untuk merespons pernyataan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai kondisi Papua.
Diplomat Indonesia Nona Gae Luna mengatakan pembahasan mengenai hak asasi manusia (HAM) di Papua harus melihat keseluruhan situasi di lapangan.
Menurut Nona, kekerasan di Papua juga berdampak pada warga sipil, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah.
Ia menyoroti sejumlah kejadian yang disebutnya melibatkan serangan kelompok bersenjata terhadap masyarakat sipil.
Nona juga menyebut tiga pegawai negeri sipil (PNS) tewas setelah diserang kelompok bersenjata ketika mengantarkan bantuan pangan.
Selain itu, ia mengungkap kasus penyekapan yang melibatkan sembilan perempuan dan anak-anak.
“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Penyerangan dan pembunuhan terhadap warga sipil adalah tindakan kriminal,” ujar Nona.
Menurut Indonesia, persoalan HAM harus tetap dibahas melalui mekanisme yang serius dan berdasarkan ketentuan hukum.
“Masalah HAM membutuhkan diskusi serius, namun itu tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menjustifikasi kekerasan atau mengadvokasi separatisme,” lanjut dia.
Nona menegaskan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban melindungi seluruh warga negara tanpa membedakan wilayah maupun latar belakang.
Penanganan dugaan pelanggaran HAM, lanjutnya, dilakukan melalui hukum nasional serta kewajiban internasional yang telah diterima Indonesia.
Indonesia juga menyoroti perlunya melihat berbagai fakta mengenai korban sipil dalam pembahasan situasi Papua.
“Sikap tebang pilih tersebut merusak kredibilitas dari kepedulian terhadap hak asasi manusia yang disuarakannya,” imbuh Nona.
Pemerintah menyatakan akan terus menggunakan lembaga nasional dan mekanisme hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM yang kredibel.
Komnas HAM disebut menjadi salah satu institusi yang memiliki peran dalam proses tersebut karena kedudukannya sebagai lembaga HAM nasional yang independen.
Sikap Indonesia disampaikan ketika isu Papua kembali menjadi perhatian sejumlah negara Pasifik dalam rangkaian Debat Umum SMU PBB ke-81.
Sejumlah negara Pasifik sebelumnya menyerukan perhatian internasional terhadap laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua dan mendorong verifikasi independen.
Indonesia tetap menyatakan akan terlibat dalam mekanisme internasional yang relevan untuk membahas perlindungan hak warga sipil.
Nona menegaskan komitmen tersebut sekaligus menyatakan Indonesia tetap menjalankan kewajibannya dalam sistem HAM internasional.
Ia kemudian mengaitkan komitmen tersebut dengan posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB selama enam periode.
“Indonesia telah dan akan selalu menjadi mitra penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan, mendukung demokrasi dan hak asasi, serta memajukan pembangunan berkesinambungan,” pungkas dia.***