JAKARTA – Harta kekayaan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tercatat sebesar Rp5,847 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.
Laporan tersebut disampaikan Suyudi pada 28 Maret 2026 saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dokumen LHKPN itu berstatus Verifikasi Administratif Lengkap.
Dalam laporan tersebut, Suyudi mencatat total harta sebesar Rp5.847.000.000 tanpa memiliki utang.
Tanah dan Bangunan Rp4,6 Miliar
Aset terbesar Suyudi berasal dari tanah dan bangunan. Dalam LHKPN 2025, nilainya mencapai Rp4,6 miliar.
Harta tersebut terdiri dari dua aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jakarta Selatan.
Aset pertama berupa tanah seluas 176 meter persegi dengan bangunan seluas 225 meter persegi. Nilainya tercatat Rp2,4 miliar.
Sementara aset kedua berupa tanah seluas 162 meter persegi dengan bangunan seluas 210 meter persegi. Nilai yang dilaporkan mencapai Rp2,2 miliar.
Jika digabungkan, kedua aset tersebut bernilai Rp4,6 miliar atau sekitar 78,7 persen dari total harta Suyudi yang dilaporkan dalam LHKPN 2025.
Punya Mini Cooper dan Motor Yamaha
Selain properti, Suyudi melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp457 juta.
Aset tersebut terdiri dari satu sepeda motor Yamaha NMA AT yang diproduksi pada 2025 dengan nilai Rp27 juta. Dalam LHKPN, kendaraan tersebut tercatat diperoleh dari hasil sendiri.
Suyudi juga tercatat memiliki mobil Mini Cooper atau Minibus tahun 2022 dengan nilai Rp430 juta.
Berbeda dengan sepeda motornya, mobil tersebut dalam LHKPN tercatat diperoleh melalui hibah tanpa akta.
Dengan demikian, nilai kedua kendaraan yang dilaporkan Suyudi mencapai Rp457 juta.
Kas dan Setara Kas Rp750 Juta
Komponen harta lainnya yang cukup besar adalah kas dan setara kas.
Dalam LHKPN periodik 2025, Suyudi melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp750 juta.
Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta.
Sementara untuk kategori surat berharga dan harta lainnya, tidak terdapat nilai yang dilaporkan.
Tidak Tercatat Memiliki Utang
Dalam dokumen LHKPN 2025, Suyudi tidak mencantumkan adanya utang.
Dengan demikian, total harta yang dilaporkan sama dengan total harta setelah dikurangi utang, yakni Rp5.847.000.000.
Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan Rp4,6 miliar, alat transportasi dan mesin Rp457 juta, harta bergerak lainnya Rp40 juta, serta kas dan setara kas Rp750 juta.
LHKPN Disampaikan Saat Menjabat Kepala BNN
Laporan tersebut disampaikan ketika Suyudi menjabat sebagai Kepala BNN. Pada bagian data pribadi, dokumen mencatat jabatan Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 899076.
Dokumen juga mencantumkan bahwa laporan merupakan LHKPN periodik untuk tahun 2025 dan telah berstatus Verifikasi Administratif Lengkap.
KPK menjelaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. Dokumen LHKPN yang telah diumumkan dapat menjadi sumber informasi mengenai harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara.
Berapa Total Harta Suyudi?
Berdasarkan LHKPN periodik 2025, berikut rincian harta kekayaan Suyudi Ario Seto:
- Tanah dan bangunan: Rp4.600.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp457.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp40.000.000
- Surat berharga: Rp0
- Kas dan setara kas: Rp750.000.000
- Harta lainnya: Rp0
- Utang: Rp0
- Total harta kekayaan: Rp5.847.000.000
Data tersebut merupakan harta yang dilaporkan sendiri oleh Suyudi melalui sistem e-LHKPN. Dokumen LHKPN juga menegaskan bahwa keberadaan harta yang tercantum dalam laporan tidak dengan sendirinya menjadi dasar untuk menyatakan harta tersebut terkait atau tidak terkait tindak pidana.
Kini, data kekayaan tersebut menjadi bagian dari profil Suyudi setelah namanya diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri. Proses pencalonannya kemudian mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR RI.