JAKARTA — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo menegaskan lembaga yang baru dibentuk itu belum dapat langsung beroperasi setelah dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto. Tahap awal yang akan dikerjakan adalah menata struktur organisasi dan melakukan asesmen terhadap pejabat yang akan mengisi posisi strategis di BRAN.
Dedi menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2026), beberapa jam setelah resmi dilantik sebagai Kepala BRAN di Istana Negara.
Menurut Dedi, BRAN merupakan badan baru yang dibentuk setelah Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada 22 September 2026. Karena itu, diperlukan sejumlah tahapan untuk menyiapkan kelembagaan sebelum badan tersebut dapat menjalankan tugas secara penuh.
“Ini badan baru, ya, sebagaimana Undang-Undang Agraria disahkan. Nah, badan ini tentunya saya belum bisa langsung operasional,” ujar Dedi.
Tahap berikutnya akan difokuskan pada penyusunan struktur organisasi sekaligus asesmen terhadap pejabat yang nantinya menduduki posisi strategis. Untuk proses tersebut, Dedi mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Struktur BRAN nantinya terdiri atas seorang kepala badan yang dibantu dua wakil kepala. Selain itu, terdapat posisi sekretaris utama serta empat deputi yang akan menjadi bagian dari struktur pimpinan lembaga tersebut.
Dedi memastikan para pejabat yang akan mengisi posisi tersebut harus terlebih dahulu melalui proses asesmen.
“Karena saya kepala badan, kemudian saya memiliki dua wakil, kemudian ada sekretaris utama, dan saya mempunyai empat deputi. Nah, ini yang akan diasesmen dulu,” jelasnya.
Setelah struktur organisasi dan proses asesmen selesai, BRAN baru akan masuk ke tahap penyusunan agenda kerja. Perencanaan tersebut akan mencakup program yang akan dijalankan hingga akhir 2026 serta persiapan rencana kerja untuk 2027.
Dedi mengatakan agenda kerja BRAN nantinya akan disusun dengan menyesuaikan arah kebijakan pemerintah.
“Kalau ini sudah diasesmen, baru kita akan menata dan merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan kami lakukan sampai dengan akhir tahun 2026, dan juga persiapan untuk kita buat rencana kerja sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2027,” pungkasnya.
Pelantikan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN sebelumnya dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Sumpah tersebut antara lain memuat komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan demi kepentingan bangsa dan negara.
Dengan demikian, agenda pertama Dedi setelah memimpin BRAN bukan langsung menjalankan program reforma agraria, melainkan memastikan fondasi kelembagaan badan tersebut terbentuk terlebih dahulu. Struktur organisasi dan asesmen pejabat menjadi tahapan awal sebelum BRAN menyusun serta menjalankan program kerja sesuai arah kebijakan pemerintah.