JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di 290 kabupaten/kota pada pekan pertama Oktober 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut cabai merah dan cabai rawit menjadi pemicu utama kenaikan harga di berbagai daerah.
“Ada 290 kabupaten kota yang mengalami IPH, kenaikan IPH sampai dengan kondisi di minggu pertama Oktober 2026,” ungkap Ateng dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Ateng dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara daring pada Senin, 5 Oktober 2026.
BPS mencatat sejumlah provinsi mengalami kenaikan IPH lebih dari 2 persen pada periode tersebut.
Wilayah yang masuk dalam catatan tersebut antara lain Kalimantan Utara, Papua, Sumatra Barat, dan Sulawesi Barat.
Pergerakan harga cabai merah serta cabai rawit menjadi faktor yang cukup dominan terhadap peningkatan IPH di berbagai wilayah tersebut.
Pada tingkat kabupaten/kota, Biak Numfor, Papua, mencatat lonjakan IPH tertinggi dengan peningkatan sekitar 9,32 persen.
Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, berada berikutnya dengan kenaikan IPH sekitar 5 persen pada awal Oktober 2026.
Sementara itu, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, mencatat kenaikan IPH sebesar 4,61 persen.
Tekanan harga juga terlihat di sejumlah daerah Pulau Jawa, termasuk Kabupaten Blitar yang mengalami kenaikan IPH sebesar 2,55 persen.
Kota Batu dan Kabupaten Purbalingga turut mencatat kenaikan IPH lebih dari 2 persen pada periode yang sama.
Kenaikan harga tidak hanya terkonsentrasi di Jawa dan Sumatra, tetapi juga terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi dan Papua.
Selain Biak Numfor, Mamuju Tengah dan Pasangkayu di Sulawesi Barat mencatat kenaikan harga yang cukup tinggi.
Beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan juga masuk dalam wilayah yang mengalami peningkatan IPH pada awal Oktober.
Cabai merah menjadi komoditas dengan sebaran kenaikan harga paling luas dalam pemantauan BPS tersebut.
Tercatat 292 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH yang dipengaruhi pergerakan harga cabai merah pada minggu pertama Oktober.
Sementara itu, harga cabai rawit meningkat di 259 kabupaten/kota dalam periode pemantauan yang sama.
Tekanan harga juga terjadi pada komoditas pangan lain yang berpengaruh terhadap perkembangan harga di daerah.
Beras tercatat mengalami kenaikan harga di 116 kabupaten/kota, sedangkan telur ayam ras naik di 115 daerah.
Harga daging ayam ras juga meningkat di 217 kabupaten/kota pada awal Oktober 2026.
BPS menilai perkembangan harga komoditas pangan tersebut perlu terus diawasi untuk menjaga kestabilan harga.
Pemantauan diperlukan agar pemerintah daerah dapat lebih cepat merespons potensi tekanan harga dan mengantisipasi risiko inflasi.***