Garuda Tv – Komisi IX DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh rangkaian pembahasan Tingkat I antara Komisi IX DPR RI dan pemerintah selesai dilaksanakan.
Rangkaian pembahasan mencakup penyampaian laporan Panitia Kerja, pembacaan naskah RUU, penyampaian pendapat akhir mini fraksi, serta pendapat akhir pemerintah. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah RUU.
Dengan selesainya pembahasan Tingkat I, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk menjalani Pembicaraan Tingkat II dan pengambilan keputusan.
DPR RI dan pemerintah menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang dilakukan secara intensif. RUU tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus memberikan keseimbangan kepentingan bagi dunia usaha.
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR RI menyelaraskan regulasi ketenagakerjaan serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Dengan disetujuinya RUU pada pembahasan Tingkat I, proses legislasi kini memasuki tahapan selanjutnya sebelum RUU tersebut dapat ditetapkan menjadi undang-undang.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/