Partai Nasdem membantah keras kabar yang menyebut anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Tonny Tesar, mengajukan usulan pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Beredarnya surat usulan tersebut di media sosial dipastikan sebagai informasi bohong atau hoaks.
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa tidak ada arahan maupun langkah resmi dari partai terkait isu pendorongan pemakzulan Wapres.
“Hoaks, hoaks. Enggak ada, enggak ada,” tegas Sahroni saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Sahroni menambahkan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh hingga kini belum memberikan arahan apa pun pasca-keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa dokumen pendidikan Gibran.
DPP Nasdem Bakal Klarifikasi Tonny Tesar
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menyatakan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi langsung dari Tonny Tesar mengenai pemuatan namanya dalam surat viral tersebut.
Saan menekankan bahwa secara kelembagaan, Partai Nasdem saat ini masih berada dalam posisi mengkaji dan mempelajari implikasi hukum dari putusan MK yang menolak gugatan syarat pendidikan Gibran.
“Saya mau cek dulu, mau cari tahu dan klarifikasi. Karena memang sampai saat ini Partai Nasdem masih dalam proses mengkaji dan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Terkait beredarnya usulan dari anggota Fraksi Nasdem, sekali lagi nanti akan kita cek,” ujar Saan.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh foto lembaran surat bertanda tangan anggota DPR RI Tonny Tesar yang memuat usulan pemberhentian Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Dalam dokumen yang beredar, tertulis permohonan agar pimpinan DPR menggunakan kewenangannya untuk menindaklanjuti prosedur pemakzulan. Namun, dari lembar daftar dukungan yang terlampir, hanya tercantum nama tunggal Tonny Tesar tanpa adanya dukungan dari anggota fraksi atau partai politik lainnya.