Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Febrie melakukan pemerasan sebesar 5 juta Dolar Singapura atau setara Rp55 miliar terhadap pengusaha Tan Kian agar tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Selain itu, Febrie juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp346,7 miliar dan 440.990 Dolar AS yang dialirkan ke valuta asing, bisnis kuliner, hingga tambang batu bara dan nikel. Kuasa hukum terdakwa, Febri Diansyah, mengkritik dakwaan JPU yang dinilai tidak memiliki tindak pidana asal (predicate crime) yang jelas dan menyatakan akan mengajukan eksepsi pekan depan.
Editor & Uploader: BS
___________________________________________________
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/