JAKARTA — Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta, Letkol Inf Arman, ditahan Polisi Militer Kodam Jaya setelah rumah dinas yang diduga disewakannya di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, digerebek karena digunakan sebagai markas judi online. Penahanan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan perwira TNI AD tersebut dalam penyalahgunaan fasilitas dinas untuk aktivitas ilegal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan Letkol Arman. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pomdam Jaya.
“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Kasus ini mencuat setelah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung diketahui digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian daring. Hunian yang semestinya diperuntukkan bagi prajurit aktif tersebut diduga dialihkan kepada pihak sipil melalui penyewaan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengungkapkan, rumah dinas itu disewakan kepada masyarakat sipil. Namun, penyewa justru memanfaatkannya untuk menjalankan kegiatan judi online.
“Rumah itu disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan si penyewa rumah,” kata Noor.
Pengungkapan aktivitas tersebut bermula dari kecurigaan warga yang melihat kegiatan tidak biasa di lingkungan tempat tinggal mereka. Pada Minggu (4/10/2026), personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama aparat kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online. Mereka terdiri atas enam pria dan lima wanita.
Petugas juga menyita sejumlah perangkat yang diduga digunakan untuk menunjang operasional perjudian daring. Barang bukti tersebut meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk kepentingan pengamanan lokasi dan penyelidikan, rumah dinas tersebut telah dipasangi garis polisi. Aliran listrik di bangunan itu juga dipadamkan.
KSAD Tegaskan Tak Ada Toleransi
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa setiap laporan mengenai pelanggaran akan ditindaklanjuti. Ia memastikan TNI AD tidak akan membiarkan pelanggaran hukum maupun disiplin militer oleh personelnya.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” tegas Maruli dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan itu menegaskan sikap TNI AD terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan prajurit, termasuk apabila fasilitas dinas diduga digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap Letkol Arman masih berlangsung di Pomdam Jaya. Penyidik mendalami dugaan penyewaan rumah dinas tersebut serta kemungkinan keterlibatan yang bersangkutan dalam pemanfaatan bangunan itu sebagai markas judi online.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun dugaan keuntungan finansial yang diperoleh dari penyewaan rumah dinas tersebut.