LEBAK – Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) membantu Pitriyani, warga Kabupaten Lebak, Banten, menjalani pengobatan gagal ginjal dan cuci darah rutin tanpa harus menanggung iuran jaminan kesehatan sendiri.
Perempuan berusia 42 tahun asal Kampung Ciseke itu telah berjuang melawan gagal ginjal selama empat tahun terakhir dengan menjalani prosedur cuci darah dua kali setiap pekan.
Di tengah perjuangan menghadapi penyakit kronis, pembiayaan pengobatan sempat menjadi salah satu kekhawatiran Pitriyani dan keluarganya sebelum akhirnya mendapatkan manfaat jaminan kesehatan dari pemerintah.
Sempat Takut Menjalani Cuci Darah
Pitriyani mengaku sempat menolak saran keluarga untuk menjalani pengobatan karena belum memahami prosedur cuci darah dan merasa takut menghadapi proses medis tersebut.
“Katanya (dokter), ‘Ibu, ini ginjalnya sudah parah, harus cuci darah’. Saya tidak mau karena saya takut. Saya nggak tahu cuci darah itu apa,” kata dia.
Kondisinya pernah memburuk hingga pingsan dan harus segera dibawa keluarga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tekanan darah yang sangat rendah membuat Pitriyani membutuhkan penanganan segera di rumah sakit, termasuk perawatan di ruang gawat darurat atau ICU.
“Saya tidak tahu kalau saya drop. Tiba-tiba sudah ada di rumah sakit,” kenang dia.
Penanganan cepat dari tenaga medis memberikan rasa lega bagi Pitriyani dan keluarganya, sekaligus memperkuat keputusannya untuk menjalani pengobatan secara rutin.
BPJS PBI Membantu Biaya Pengobatan
Selama empat tahun menjalani cuci darah, Pitriyani merasakan manfaat BPJS PBI yang membuatnya dapat mengakses pengobatan tanpa terbebani pembayaran iuran jaminan kesehatan bulanan.
Ia juga mengapresiasi pelayanan tenaga medis yang dinilainya ramah dan sigap dalam memberikan penanganan kepada pasien.
“(Pelayanannya) ya, baik. Ramah dan bagus. Dan, langsung ditangani oleh petugas,” ujarnya.
Bagi Pitriyani, keberadaan BPJS PBI memberikan ketenangan dalam menjalani pengobatan jangka panjang yang harus dilakukan secara teratur.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS, sudah membantu saya berobat. Alhamdulillah, semoga BPJS lancar terus,” katanya.
Mengenal BPJS Kesehatan PBI
BPJS PBI merupakan skema jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan karena ditanggung pemerintah.
Pembiayaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai skema kepesertaan yang berlaku.
Pelaksanaan program tersebut melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan dalam mendukung ketepatan data penerima bantuan serta penyediaan akses terhadap layanan kesehatan.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan sekaligus mengurangi tekanan ekonomi keluarga akibat biaya pengobatan.
Kisah Pitriyani menjadi gambaran manfaat jaminan kesehatan bagi pasien yang membutuhkan perawatan berkelanjutan, terutama ketika penyakit yang diderita mengharuskan mereka menjalani prosedur medis secara rutin.
Cerita lengkap perjuangan Pitriyani sebagai pasien cuci darah sekaligus penerima manfaat BPJS PBI Jaminan Kesehatan dapat disaksikan melalui program Podcast Sinergi Indonesia di kanal YouTube Badan Komunikasi Pemerintah RI.***