JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus mengganggu aktivitas penerbangan domestik di Indonesia dengan total 1.813 penerbangan terdampak sejak 11 Agustus hingga Oktober 2026.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, gangguan tersebut mencakup keterlambatan dan pembatalan penerbangan akibat penurunan jarak pandang yang dipicu sebaran asap kebakaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyampaikan perkembangan tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekaligus menegaskan penguatan pengawasan keselamatan penerbangan.
Dalam periode 10–12 Oktober 2026, sebanyak 95 penerbangan dari lima maskapai mengalami gangguan, terdiri atas dua penerbangan terlambat dan 93 penerbangan dibatalkan.
Jumlah tersebut meningkat dari catatan hingga 10 Oktober 2026 yang mencapai 1.673 penerbangan terdampak, sehingga totalnya bertambah menjadi 1.813 penerbangan.
“Kami melihat ada pergeseran sebaran dampak dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
“Karena itu, pengawasan diperkuat melalui kantor otoritas bandar udara di masing-masing wilayah.”
Lukman menekankan bahwa keputusan operasional penerbangan harus mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan, terutama tingkat jarak pandang yang menentukan keamanan pesawat saat lepas landas maupun mendarat.
“Tentunya dengan berpedoman pada kondisi jarak pandang aktual di lapangan,” ucapnya.
Bandara di Kalimantan dan Sumatra Terdampak
Di Kalimantan Tengah, gangguan akibat asap karhutla terjadi di Bandara Iskandar di Pangkalan Bun serta Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya.
Dampak serupa juga dilaporkan di Bandara Supadio Pontianak dan Bandara Rahadi Oesman Ketapang di Kalimantan Barat, serta Bandara Kalimarau di Berau, Kalimantan Timur.
Di Sumatra Selatan, sebaran asap turut memengaruhi operasional penerbangan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Asap Meluas hingga Papua dan Maluku
Gangguan penerbangan juga menjangkau wilayah Papua, termasuk Bandara Domine Eduard Osok di Sorong, Bandara Rendani di Manokwari, Bandara Torea di Fakfak, dan Bandara Utarom di Kaimana.
Di Papua Tengah, bandara yang terdampak meliputi Bandara Douw Aturure di Nabire, sedangkan di Papua Pegunungan gangguan dilaporkan di Bandara Wamena, Jayawijaya.
Di Maluku, dampak asap terpantau di Bandara Pattimura Ambon, Bandara Rar Gwamar di Dobo, Kepulauan Aru, serta Bandara Namniwel di Namlea, Pulau Buru.
Sementara itu, di Maluku Utara, gangguan terjadi di Bandara Sultan Babullah Ternate, Bandara Leo Wattimena di Pulau Morotai, dan Bandara Oesman Sadik di Labuha, Halmahera Selatan.
Operasional penerbangan di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Sulawesi Barat, juga terdampak sebaran asap karhutla.
Keselamatan Menjadi Prioritas
Kemenhub melalui kantor otoritas bandar udara di berbagai wilayah memperkuat pemantauan untuk memastikan setiap keputusan penerbangan sesuai dengan kondisi cuaca dan jarak pandang aktual.
Kondisi tersebut membuat maskapai dan pengelola bandara perlu terus menyesuaikan operasional berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Bagi calon penumpang, gangguan akibat karhutla berpotensi memengaruhi jadwal keberangkatan maupun kedatangan, sehingga informasi penerbangan perlu dipantau langsung melalui maskapai atau pengelola bandara.
Kemenhub menegaskan bahwa keselamatan penerbangan tetap menjadi pertimbangan utama dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan yang sebaran asapnya meluas ke berbagai wilayah Indonesia.***