JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Sabtu (17/10/2026), dengan kenaikan Rp7.000 menjadi Rp2.572.000 per gram.
Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.15 WIB, harga emas Antam naik dari posisi sebelumnya Rp2.565.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback, yakni menjadi Rp2.387.000 per gram, sehingga pemilik emas berpeluang memperoleh nilai jual lebih tinggi sebelum memperhitungkan pajak.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan perusahaan dan perkembangan pasar.
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam berdasarkan beratnya pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.336.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.572.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.084.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.601.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.635.000.
- Harga emas 10 gram: Rp25.215.000.
- Harga emas 25 gram: Rp62.912.000.
- Harga emas 50 gram: Rp125.745.000.
- Harga emas 100 gram: Rp251.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp628.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.256.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.512.600.000.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar, sesuai ketentuan yang tercantum dalam informasi sumber.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Calon pembeli perlu memperhitungkan pajak dan selisih harga beli-jual sebelum menentukan waktu transaksi.
Kenaikan harga emas Antam dapat menjadi perhatian bagi masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Namun, perubahan harga harian tidak menjamin keuntungan karena nilai jual kembali dapat berbeda dari harga pembelian.
Investor sebaiknya mempertimbangkan tujuan keuangan, jangka waktu investasi, serta biaya transaksi sebelum membeli atau menjual emas.***