ACEH – 2 pasangan suami istri tertangkap 6 kilogram sabu dari Aceh ke Palembang. Barang bukti ini ditemukan dalam enam bungkus teh yang diletakan dalam dashboard pintu mobil.
kasus ini terungkap setelaha danya laporan masyarakat akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah banyak ke Sumatera Selatan pada Jumat (11/9). Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkapkan penghadangan di perbatasan Sumsel-Jambi tepatnya di Kecamatan Bayung Lencir.
Dalah panghadangan ini aparat mencurigai satu unit mobil Toyota Fortuner hingga dilakukan penggeledahan dan menemukan paket narkoba dalam mobil tersebut.
Suami istri, Asman Syamsudin (38) dan Ita Astuti (35) dua warga Aceh yang mengirim barang haram tersebut bersama dengan Alex alias Wasin (30) dan Yuliani (30) warga Palembang yang diketahui sebagai penerima sabu tersebut langsung digiring ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Direktur Res Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Haryono menyebutkan tersangka menggunakan mobil mewah agar tidak dicurigai, apalagi mereka sengaja memodifikasi mobil dengan banyak lampu agar menyerupai dengan mobil patwal dan dapat mengelabuhi petugas.
“Modusnya cukup lihai, mereka gunakan mobil mewah dimodifikasi. Mereka bawa 6 kilogram sabu dari Aceh dengan tujuan Palembang,” ucap Heri.
Ia juga mengungkapkan sabu yang diselundupkan ini merupakan barng dengan kualitas tinggi dilihat dari cap berwarna biru dengan bertuliskan ‘very good’ di kemasannya. Untuk memastikannyaHeri bersama pihaknya membawa barang bukti ke Laboratorium Mabes Polri untuk diperiksa.