JAKARTA – Pemerintah telah mempersiapkan anggaran penggunaan hotel bintang satu dan dua untuk melakukan perawatan dan isolasi bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan serta orang tanpa gejala. Dana akan dialokasikan kepada dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar 3 koma 5 triliun rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers pada (15/9/2020). Anggaran yang dialokasikan tersebut termasuk antisipsi penggunaan hotel untuk ruang isolasi pasien.
Penggunaan hotel tersebut ungkapnya telah dipastikan oleh Presiden joko Widodo. Pemerintah pun telah bekerja sama dengan hotel bintang satu dan dua sebagai tambahan fasilitas karantina. Di mana terdapat 15 hotel di Jakarta yang disiapkan pemerintah untuk isolasi mandiri, dengan kapasitas 3 ribu unit kamar.
“Kami akan alokasikan anggaran sebesar 3,5 triliun untuk BNPB, termasuk antisipasi kemungkinan penggunaan hotel-hotel untum ruang isolasi pasien.” ucap Sri Mulyani dalam siaran pers berbasis daring.
Sri Mulyani juga menjelaskan untuk di jakarta rumah sakit darurat wisma atlet Kemayoran sudah diberikan penambahan dua tower baru untuk isolasi yakni di tower 6 dan tower 7.
Selain itu pemerintah juga menyediakan lokasi-lokasi sebagai tempat isolasi darurat. Yakni gedung-gedung pelatihan milik kementrian atau lembaga. Dengan adanya tambahan kamar tidur yang tersedia diharapkan para pasien isolasi tidak harus berada dalam satu ruangan saat menjalani perawatan.